Pemko Banjarmasin tak menerapkan WFH

Teks foto :Totok Agus Daryanto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.

 

Bacaan Lainnya

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.

 

Anas, dalam pernyataannya Sabtu (13/04/2024), mengatakan bahwa pengaturan ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Ia menekankan, WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

 

Namun sementara itu, Pemerintah (Pemko) Banjarmasin memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan Work From Home (WFH) pasca libur lebaran.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto membeberkan alasan mengapa jajarannya tidak memberlakukan WFH.

 

Salah satunya kendala jarak dan kepadatan arus yang dikhawatirkan saat arus balik lebaran, tidak terjadi di daerah ini.

 

“Sesuai instruksi, Banjarmasin tidak menerapkan WFH,” ujar Totok, Selasa (16/4/24) pagi.

 

Oleh karena itu, pihaknya melakukan sidak atau monitor ke SKPD pelayanan publik untuk memastikan pelayanan sudah berjalan.

 

“Kita lakukan ke Kecamatan Banjarmasin Tengah, Puskesmas Cempaka dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Mereka sudah paham semua kalau hari pertama masuk seperti apa,” katanya.

 

Disinggung apakah ada ASN yang mengajukan cuti tambahan, Ia mengaku belum mengetahui datanya secara pasti.

 

Namun jelas, permintaan cuti selama dua pasca libur lebaran, masih diperbolehkan.

 

“Seperti tahun lalu, dalam edaran itu masih boleh dua hari. Tapi dalam tanda petik orang yang diseberang pulau misalnya perlu waktu kembali,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait