PANGKALPINANG, Kalselpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Babel, mendeklarasikan Gerakan Stop Perkawinan Anak.
Baca Juga ==> Warga Mailingin Antusias Dukung TMMD
Kegiatan ini, berlangsung di Hotel Puncak Pangkalpinang, Rabu (17/10) pagi, ditandai dengan Pembacaan Deklarasi Bersama Stop Perkawinan Anak yang di pimpin Staf Ahli Gubernur Babel Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Haryoso, dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Bersama Stop Perkawinan Anak di Babel.