Rehabilitasi Jalan ‘Terbelah’ di HKSN dinilai ‘Asal – asalan’

Teks Foto : Video /Foto Kondisi Jalan Tidak Sesuai dan Rawan Menimbulkan Kecelakaan

Banjarmasin, kalselpos.com – Lewat postingan unggahan video salah seorang warga Alalak Selatan yang melintas di Jalan HKSN mengaku, proses rehabilitasi perbaikan jalan akibat galian pipa PT Air Minum (PT AM) Bandarmasih, yang dikerjakan diduga tidak sesuai spesifikasi fisik alias ‘asal – asalan’.

Terbukti eks galian yang ditambal sulam tersebut, tidak rata seperti semula, bahkan terlihat sedikit lebih tinggi, baik dari sisi kiri maupun kanan jalan, sehingga kondisi tersebut, dinilai rentan membahayakan pengguna jalan, terlebih situasi musim penghujan dan malam hari

Bacaan Lainnya

“Bisa dilihat sendiri perbaikannya sudah tak sesuai atau ‘asal – asalan’ tanpa mengenyampingkan aspek keselamatan pengguna jalan yang melintas, ” ungkap seorang warga bernama Bayu Krees kepada kalselpos com, Jumat (1/12) lalu.

Dari progres pekerjaan masyarakat bisa melihat sendiri kualitas dan aspek keselamatan.

Namun secara pribadi, dia menilai rehabilitasi dikerjakan ‘asal – asalan’ dan seadanya. Seharusnya bisa sama rata, tidak seperti gundukan yang memanjang

Bahkan dalam unggahan video singkat 22 detik tersebut, juga menyampaikan kondisi reaksi di lpangan kepada Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. “Kami mengingatkan dalam Pasal 24 dan Pasal 273 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, ada sangsi tegas menanti, baik ancaman penjara 6 tahun hingga denda hingga Rp120 juta.

“Kami berharap PT AM maupun instansi, terkait bisa meninjau ulang dan melihat kondisi penambalan eks galian pipa tersebut, ” harapnya.

Dari pengamatan kalselpos.com di lapangan, di jalan ‘terbelah’ di HKSN tersebut, memang telah diaspal kembali.

Namun, penutupan jalan sepanjang 2 Km yang sempat ‘terbelah’ tersebut, terkesan tidak rata, hingga jalan aspal lama dengan aspal yang baru, begitu kentara, alias tidak rapi, hingga terkesan ‘asal – asalan’.

Senada, pemerhati kebijakan publik, Dr H Akhmad Murjani mengungkapkan, hasil pekerjaan perbaikan atau rehabilitasi jalan bekas penggalian jalan PT.AM di HKSN membuktikan tidak adanya perencanaan yang matang.

Sehingga bekas galian yang ditambal tersebut, menunjukkan tidak adanya koordinasi antar dinas dan sektor terkait.

 

“Kontraktor harus bertanggungjawab penuh. Ini sama saja merusak jalan namanya, apalagi sekarang musim hujan, kondisi jalan tidak sesuai seperti awalnya, bahkan nampak terlihat tidak layak dan ‘asal – asalan’ , ” jelasnya.

Lanjut Murjani, akibat pengembalian galian berkualitas rendah, selain tidak nyaman dilihat, tentu sangat mengganggu hingga rawan kecelakaan karena jalan bergelombang, tidak rata, dan tidak layak.

Lalu siapa yang harus bertanggung jawab. Jika melihat fakta demikian, Pemerintah Kota Banjarmasin dan PT AM berpotensi digugat masyarakat, misalnya kalau ada kecelakaan, akibat tidak sesuai kualitas, apalagi sampai jatuh korban jiwa

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait