Banjarmasin, kalselpos.com – Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK mengaku prihatin tingginya peredaran narkoba di banua. Berdasarkan atas hal itu dirinya berharap peredaran narkoba bisa diminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan.
“Langkah positif diantaranya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui Sosialisasi Perda Nomor 17 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif atau Narkoba (P4GN) di lembaga permasyarakat di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel,”katanya.
Diungkapkannya, pihaknya
siap bersinergi dengan instansi terkait seperti BNNP dan Kemenkumham dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba ini.
“Kami siap bersinergi dengan semua pihak terkait,” kata H Supian HKHK kepada Kalselpos. com usai melakukan pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Faisol Ali beserta Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana di rumah Banjar, Senin (11/9) lalu.
Ia menambahkan secara tupoksi DPRD Kalsel, memiliki tugas penting menyebarluaskan Perda tersebut kepada masyarakat. Pihaknya akan menyusun jadwal bagi 55 anggota dewan bisa bergantian untuk mensosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2018 tersebut. Dirinya berharap masyarakat binaan harus tetap diperhatikan sebagaimana mestinya dan mendapatkan hak serta kewajiban sebagai warga negara.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Faisol Ali mengapresiasi rencana DPRD Kalsel untuk melakukan sosialisasi perda tentang narkoba kepada warga binaan di lapas yang ada di Kalsel, semoga rencana tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana dan masyarakat binaan dapat terlepas dari narkoba sehingga kembali ke lingkungan masyarakat dengan bersih, dari hasil dialog tadi direncanakan 100 orang warga binaan bakal mendapatkan binaan setiap kali sosialisasi, namun dirinya menyiapkan Hingga 2.000 warga binaan.
Senada, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, mengatakan rencana sosialiasi tersebut merupakan terobosan positif dalam menanggulangi penggunaan narkoba, setidaknya pendeteksian akurat perlu dilakukan, apakah masyarakat sebagai pengedar atau korban dari peredaran narkoba.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store