Delapan Peserta Ikuti Pendidikan Advokat yang Digelar Ikadin Kalsel

Pelaksanaan pembukaan pendidikan kemahiran profesi advokat IKADIN Kalsel.(zoeanda)kalselpos.com

Banjarmasin, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Daerah DPD Ikatan Advokat Indonesia ( IKADIN ) Kalsel , menggelar pendidikan kemahiran profesi advokat angkatan ke V, jumat ( 9/9 ).

Kegiatan di gelar disalah satu hotel di kota banjarmasin ini diikuti sebanyak 8 peserta terdiri dari 5 orang perempuan dan 3 orang pria.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD IKADIN Kalsel syamsuri SH, menyampaikan kepada wartawan , dalam pelaksanaan Pendidikan Kemahiran Profesi Advokat (PKPA) ini, dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada hari jumat ini.

Sementara untuk pemberi materi terdiri dari Ketua IKADIN Pusat Profesor doktor magdir ismail SH LLM magdir ismail SH LLM , Dosen UIN , Dosen ULM, praktisi, dan anggota IKADIN kalsel.

“Kami menargetkan setiap tahunya ada 2 kali pelaksanaan pendidikan advokat ini dan 1 kali pengambilan sumpah advokat,” ungkapnya.

Disampaikannya, sementara untuk peserta pihaknya buka peluang seluas luasnya kepada masyarakat yang bergelar sarjana hukum.

“Namun ada beberapa kriteria bagi peserta yang ingin mengikuti, seperti ijazah Sarjana Hukum yang tentunya berakreditasi dan ada beberapa kriteria khusus yang sudah ditentukan pihak kami dan untuk pengambilan sumpah advokat tentu harus berusia 25 tahun dan sudah memiliki pengalaman magang,” ungkapnya.

Dekan UIN Banjarmasin Dr. Hj Amalia Rahmaniah, MH , saat di jumpai wartawan menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini.

“Dan kami sangat berharap bisa kerja sama dengan ikadin kalsel agar memberikan masukan pengajaran bagi mahasiswa UIN,” katanya.

 

Sementara itu Taufik Machfuyana sebagai Kepala Bidang Pendidikan IKADIN kalsel dan juga selaku ketua panitia pelaksanaan kegiatan ini mengungkapkan.

“Bagi peserta yang lulus pendidikan ini akan diberikan magang ikut dalam sidang perkara dan ini sebagai syarat nantinya saat pengambilan sumpah advokad,” terangnya.

Wakil Ketua Ikadin Kalsel Tutik Ami Fatmawati SH menyampaikan, peserta yang lulus mengikuti pendidikan ini, diharapkan mampu bisa membantu masyarakat yang benar benar memerlukan sebagai pendamping apabila terjadi suatu permasalahan hukum.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait