Proyek Rujab Bupati Kapuas senilai Rp63,3 M dinilai ‘tak Rasional’

[]istimewa LOKASI PROYEK – Lokasi proyek pembangunan Rujab Bupati Kapuas, di Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas, yang dianggap tak rasional oleh LSM, khususnya dengan uang proyek sebesar Rp63 miliar tersebut.

Kuala Kapuas, kalselpos.com – Nilai terbilang fantastis proyek pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, yang konon bakal ‘menguras’ dana APBD setempat sebesar Rp63 miliar, mengundang banyak pertanyaan sejumlah LSM setempat.

Bacaan Lainnya


Bahkan, luasan lahan pembangunan di atas Rujab lama yang dibongkar, untuk digantikan Rujab yang baru, di Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas, dianggap tak rasional dengan uang proyek sebesar Rp63 miliar tersebut.
“Nilai sebesar Rp63 miliar, ini terlalu besar dan berlebihan sekaligus kurang rasional. Makanya perlu serta harus dikawal sejak awal,” ucap Maseran Mahmud, tokoh LSM di Kuala Kapuas, kepada kalselpos.com, Selasa (13/4/21) siang.
“Supaya Anda tahu, rumah jabatan Bupati Koyem (maksudnya Bupati Barito Utara saat ini, red), saja hanya dibangun sebesar Rp12 miliar, pun di sana sudah ada kolom renangnya,” jelas pria yang juga ketua LSM Forum Pemuda Reformasi Kapuas ini.
Jadi, sambung Maseran Mahmud, bila proyek pembangunan Rujab Bupati Kapuas senilai Rp63 miliar nantinya terealiasi, maka ‘kemewahan-nya’ minimal harus berada tiga kali lipat di atas Rujab Bupati Barut di Muara Teweh.
Sementara, tokoh LSM lain di Kuala Kapuas, yang enggan disebutkan namanya, justru menduga pelaksana proyek pembangunan rujab bupati tersebut, masih ada kaitan dengan Pejabat penting di Kabupaten Kapuas.
“Kalau tidak salah, pemenang proyek pembangunan Rujab Bupati Kapuas itu adalah perusahaan kontraktor asal Kota Bandung, Jawa Barat. Namun pelaksana proyeknya adalah kontraktor lokal,” ucapnya.

Sedang dari informasi yang dihimpun kalselpos.com di lapangan, pekerjaan pembangunan rujab bupati tersebut, dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, dengan melibatkan kontraktor PT Citra Prasasti Konsirindi yang berasal dari luar Provinsi Kalteng.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

[]penulis/editor : s.a lingga

Pos terkait