KOTABARU,kalselpos.com – Menindak lanjuti Aturan larangan mudik, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Sugiannor mengatakan, akan bijak melaksanakan keputusan Pemerintah Pusat tersebut.
“Kita akan bijak melaksanakan keputusan pem pusat. Dan nantinya semua titik keluar masuk lewat pelabuhan dan terminal serta penyeberangan akan dipantau oleh tim terkait,” katanya, kepada media, Selasa (13/4/2021).
Pihaknya jelas Sugian, masih menungu arahan tehnis dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kalsel untuk arahan selanjutnya mengenai sanksi dan tindak lanjut kapan dimulai penjagaanya.
“Yang jelas semua keputusan pusat harus kita laksanakan sesuai kondisi yang ada. Terkait sanksi pasti ada. Dari yang ringan sampai berat, atau dicabut Ijinnya,” cetus dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotabaru, Iptu Lutfhi Indra Praja, S.Tr.K menambahkan, akan melaksanakan sesuai dengan peraturan dari Permenhub 13 Tahun 2021.
“Untuk pelaksanaannya masih menunggu perintah dari Pimpinan. Dan dari satuan samping untuk dirapatkan lebih lanjut. Kami juga usahakan semua berjalan dengan baik,” pungkas Iptu Lutfhi.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Ardiansyah
Editor : Aspihan Zain