5 Pejabat HSS Gagal di Vaksinasi ‎

DI VAKSIN- Sekda Kabupaten ‎HSS, Muhamad Noor di vaksin Covid-19 oleh petugas kesehatan.(Sofan)

Kandangan, kalselpos.com– Lima pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) gagal di vaksin Covid-19, Selasa (2/2).

Lima pejabat gagal di vaksin Covid-19, karena kondisi kesehatan kurang stabil setelah dilakukan tes scrining oleh para dokter petugas kesehatan.

‎Dinas Kesehatan Kabupaten HSS, melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara serentak kepada petugas kesehatan yang telah terdaftar di aplikasi peduli lindungi.‎

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan vaksinasi diawali oleh para pejabat forum pinpiman daerah (Forkopimda), namun dalam pelaksanaan 5 pejabat gagal di vaksin, karena kondisi kesehatan kurang stabil setelah dilakukan tes scrining oleh para dokter.‎

Lima pejabat yang gagal di vaksin tersebut, yakni Wakil Bupati, Kajari HSS, Wakil Ketua PN Kandangan, Ketua MUI HSS, dan Wakil Ketua I DPRD HSS, sementara yang yang berhasil di vaksin, yakni Dandim 1003 Kandangan, Sekda HSS, Kepala Dinas Kesehatan HSS, Ketua IDI, Kepala Kemenag, ‎dan Wakil Ketua MUI HSS.‎

Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor,  mengaku bersyukur karena telah di vaksin yang pertama, dan berharap tidak ada epek samping dan bisa mencegah penularan Covid-19. “Alhamdulillah sudah di vaksin dan saat disuntik tidak terasa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSS, dr Siti Zainab,‎ mengatakan vaksin perdana direncanakan 10 orang tokoh publik dan pejabat forkopimda,  namun vaksinasi tergantung rekomendasi hasil tes scrining para dokter. “Jika kondisi kesehatan kurang stanbil akan ditunda sampai kesehatan stabil kembali,” ujarnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait