Dana Kelurahan Siap di Realisasikan

Kepala BPKAD Tapin H Samsi memimpin rapat bersama para aparat lurah dan camat terkait penggunaan dana kelurahan.(dillah)

RANTAU, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin akan segera merealisasikan penggunaan dana kelurahan yang berada di 9 (sembilan) kelurahan dari 4 (empat) kecamatan se Kabupaten Tapin.

Hal itu terungkap dalam rapat bersama antara Camat, Lurah, Sekretaris Bappeda, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapin. Rabu (15/5) kemarin bertempat Aula Kabinet 1 Kantor Bupati Tapin.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah Kabupaten Tapin akan segera merealisasikan Dana kelurahan yang digulirkan pemerintah pusat, ” ungkap H Samsi Selaku Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Tapin.

Adapun total dana kelurahan di Kabupaten Tapin yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus untuk 9 (sembilan) kelurahan berjumlah Rp 3.331.242.000 yang akan dibagi pada 9 kelurahan di Tapin dan masing-masing kelurahan akan dapat sebanyak 370.138.000.

Dikatakannya bahwa dalam proses penggunaan dana kelurahan akan cair melalui dua tahap.

Tahap pertama dicairkan baru 50 persen dari total anggaran yang ada masing-masing kelurahan dan akan dicairkan pada minggu-minggu ini, selanjutnya tahap kedua akan cair pada Agustus nanti, tapi setelah ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap pertama selesai.

“Jadi penggunaan dana kelurahan tidak sekaligus pencairannya dilakukan dua tahap, ” terangnya.

Sementara dana kelurahan sendiri diperuntukkan sesuai dengan aturan mendagri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Jadi ada aturan yang harus ketahui oleh kelurahan dalam menggunaan dana tersebut, tidak diperbolehkan menggunakannya di bidang lain.

“Untung gajih lurah beserta perangkatnya masih mengikuti Kecamatan,” jelasnya.

Pada pertemuan kali ini, pihaknya hanya menyampaikan bahwa dana kelurahan siap digunakan dengan ketentuan pihak kelurahan juga siap baik perangkatnya dan sdmnya dalam mengelola dana tersebut.

Berharap secepatnya pengguaan dana kelurahan ini direalisasikan, sayang nantinya apabila tidak digunakan maka akan dikembalikan ke kas negara.

Sementara itu Lurah Kupang Rachmadansyah mengungkapkan pihaknya sudah siap mengelola dana kelurahan termasuk sudah menyiapkan sumber daya manusianya.

“Saat ini masih membuat teknis untuk proses pencairan mendapatkan dana kelurahan, ” ujarnya.

Adapun dana kelurahan nantinya akan digunakan membangun drenase dan siring.

Penulis: Dillah
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

Pos terkait