Sekretaris Komisi II Kalsel sebut Persoalan BBM untuk Nelayan sangat Krusial

Teks foto Anggota Komisi I DPRD Balangan M Rusdin Barhiwan .(ist)

Banjarmasin,kalselpos.com –Persoalan pemenuhan kebutuhan bagi para nelayan sangat krusial, hal itu lantaran kebutuhan akan BBM bagi nelayan sangat utama.

 

Bacaan Lainnya

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Iqbal Yudianoor mengaku ini persoalan serius khusus soal BBM subsidi.

 

Iqbal meminta data ril jumlah nelayan dan BBM untuk kebutuhan hingga tahun 2024 nanti. “Kami segera menyampaikan hal tersebut Ke BPH Migas,” ujarnya.

 

 

Diutarakannya, sebab potensi bertambahnya nelayan bisa saja terjadi setiap bulannya mencapai 10 kapal namun itu baru estimasi perkiraan dari jumlah yang ada sehingga perlu kiranya menyesuaikan data itu agar peruntukan BBM bersubsidi tepat sasaran dimana setiap nelayan mendapatkan jatah 25 liter perhari dengan radius tempuh 12 mil PP bahkan jumlah itu diyakini masih ada sisa untuk melaut keesokan harinya.

 

 

“Biasanya para nelayan itu jika hari ini melaut makan keesokan harinya mereka libur satu atau dua hari itu fakta di lapangan karena secara fisik perlu juga istirahat yang cukup, ” ujar Iqbal

 

 

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalsel menyampaikan, masalah kondisi nelayan di lapangan begitu kompleks sehingga selain memberikan edukasi kepada mereka tentu hal lain yang kini perlu dicarikan solusinya adalah sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, kondisi tersebut ditambah lagi hasil tangkapan ikan yang tidak sesuai harapan mereka.

 

“Ini masalah besar bagi para nelayan tradisional di Kalsel khususnya di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu.dannTanah Laut dampaknya aktivitas di laut kerap terjadi pelanggaran ringan oleh para nelayan lokal terhadap tatacara menangkap Ikan,karena tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku”Kata Rusdi kepada Kalselpos com usai RDP bersama Komisi II DPRD Kalsel Kamis (26/10) lalu

 

 

Ia menambahkan mengaca dari kasus diatas kami sudah bersurat kepada Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan RI, meminta agar dua kapal yang diamankan diatas agar bisa dibina pihaknya dalam hal ini Provinsi dengan dasar pertimbangan kapal nelayan lokal tersebut berukuran dibawah 30 GT dan mereka menangkap ikan dibawah 12 mil laut, masih masuk kawasan wilayah dan kewenangan Provinsi Kalsel.

 

 

Selain itu tak kalah pentingnya upaya antisipasi potensi gejolak di lapangan (laut) mengingat sulitnya memperoleh BBM subsidi serta mencari dan tangkapan ikan.

 

“Pelanggaran dua nelayan kecil itu memang diakuinya salah karena mereka menggunakan alat lamparan dasar yang dianggap dilarang”, tambahnya

 

Lanjut mantan Kepala Pelabuhan Perikanan Banjar Raya ini, berharap Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan RI, mau menyerahkan mereka dan pihaknya siap melakukan pembinaan, seperti halnya kapal nelayan lokal terdahulu juga pernah diamankan dan kemudian kami diberikan amanah melakukan pembinaan. Kemudian dari RDP bersama Komisi II dihadiri perwakilan PT Pertamina, KSOP Kelas I Banjarmasin, KSOP Kelas III Kotabaru-Tanbu,UPP Kintap Tanah Laut. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalsel serta instansi terkait lainya menyikapi sulitnya BBM subsidi bagi nelayan, merupakan hal dilematis.

 

Terlebih BBM yang dibutuhkan para nelayan sekitar 115 kiloliter ini kuotanya memang kurang, ditambah lagi adanya potensi merembes ketempat yang tak sesuai peruntukannya. “BBM ini memang dilematis, tapi memang kuotanya kurang,” tandasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait