Punya hak pilih, Pasien RSJD Sambang Lihum belum di data KPU

dr Dharma Putra, Dirut RSJD Sambang Lihum.(Anas Aliando)

Banjarmasin,kalselpos.com – Semua warga negara punya hak untuk memilih dalam pemilu karena dilindungi undang-undang termasuk orang dengan gangguan jiwa.

Hal itu dikatakan Dirut Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Sambang Lihum, dr Dharma Putra kepada kalselpos, Jumat (11/9/2020).

Bacaan Lainnya

“Semua warga negara punya hak pilih, masalah menggunakan atau tidak itu urusan diri masing – masing,” ucap Dharma dengan penuh semangat.

Selama ini, beber Dharma, ada anggapan dan kekhawatiran orang dengan gangguan jiwa tidak bisa mempertanggungjawabkan pilihannya.

“Anggapan itu salah, mereka punya hak yang sama dengan orang sehat jiwa. Apalagi yang sedang dirawat di rumah sakit, beda dengan orang gangguan jiwa yang berkeliaran di luar,” ujarnya.

Masalahnya, ungkap Dharma, KPU tidak proaktif dalam melakukan pendataan terhadap orang gangguan jiwa yang sedang menjalani perawatan di RSJD Sambang Lihum.

“KPU hanya menyurati kami dan minta data pasien berapa orang yang bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember mendatang,” ungkapnya.

Dengan suara meninggi, Dharma menegaskan, pihaknya tidak bisa memberikan data baik nama maupun alamat pasien karena itu dilarang.

“Kami selaku pimpinan rumah sakit dan semua perawat  dilarang membocorkan data pasien, seharusnya KPU yang proaktif datang kesini untuk mendata langsung kepada pasien,” cetusnya.

Mantan Sekda Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu membeberkan, sampai saat ini KPU belum ada melakukan pendataan. KPU hanya bersurat kepada rumah sakit yang meminta dikirimkan data pasein.

“Kami tunggu kedatangan KPU untuk mendata langsung pasien, kalau cuma mengirim surat dan meminta kami yang mengirim data, kami tidak bakalan mau,” tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah pasien yang rawat inap sampai tanggal 8 September 2020 di RSJD Sambang Lihum sebanyak 131 orang dengan rincian, dari Banjarmasin 37, Banjar 22, Banjarbaru 5, Batola 6, HST 7, HSS 1, HSU 4, Tanah Laut 15, Balangan 10, Kapuas 1, Tapin 2, Tabalong 3, Kotabaru 3, Tanah Bumbu 9, Barito Timur 1, Kotawaringin Barat 2 dan Puruk Cahu 3.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Pos terkait