AF Simpan Sabu dibawah Pintu Dapur

TERSANGKA-AF (32) warga Desa Tabihi, RT 003/002, Kecamatan ‎Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).(Polres HSS) ‎‎

KANDANGAN, Kalselpos.com– Edarkan Natkotika jenis sabu-sabu, AF (32) warga Desa Tabihi, RT 003/002, Kecamatan ‎Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diamakan Satuan Resnarkoba.

“AF ringkus ‎di Desa Tanayung Luar, Kecamatan Padang Batung, Jumat (14/2) sekitar pukul 17‎.30 WITA, oleh Satuan Resnarkoba didampingi Paminal Sie Propam Polres HSS‎,” ujar Kapolres HSS, Dedy Eka Jaya, melalui Kasubbag Humas, Iptu Sughandi Ranu.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Lelaki “berumur” edarkan Sabu

‎Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, polisi berhasil menemukan empat paket sabu-sabu seberat 8.0‎3 gram‎ dibungkus dengan lakban, yang disimpan pelaku di bawah pintu dapur diselipkan di dinding seng, rumah milik Raudatut Jannah.

BARBUK- Barang bukti yang diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres HSS.(Polres HSS)

Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga mengamankan ‎barang bukti (barbuk) lain, yakni lakban‎, satu buang plastik klip, selembar timah, tisu, dan satu unit handpone.

Saat ini, pelaku dan barbuk ‎diamankan di Mapolres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut.‎‎ “Pelaku akan di jerat dengan pasal‎ 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2, UU RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika,” tandasnya.

Baca juga=Lelaki “berumur” edarkan Sabu

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait