Dewan gelar Sidang Paripurna

-Fraksi PPP Keadilan Sejahtera Pertanyakan Berapa Nilai Infrastruktur Pasca Banjir Serta Penerimaan PTT dan Tenaga Kontrak

=================

Bacaan Lainnya

BATULICIN, Kalselpos.com – Belum lama tadi bencana banjir yang begitu besar  melanda Kabupaten Tanah Bumbu. Banyak fasilitas umum yang mengalami kerusakan seperti jalan yang rusak, jembatan yang putus dan lain sebagainya. Masyarakat pun banyak sekali yang mengalami kerugian, baik dari segi harta benda maupun mata pencaharian mereka.

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

Hal ini disampaikan oleh H. Bahsanuddin Anggota DPRD Tanbu dari Fraksi PPP Keadilan Sejahtera pada saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian RAPBD Perubahan tahun 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanbu, Kamis (1/8).

Disampaikannya, salah satu contoh mata pencaharian masyarakat yang banyak sekali mengalami kerugian yaitu Petani, yang mana ribuan hektar tanaman padi mereka yang tenggelam. Dan sama-sama diketahui bahwa itu adalah merupakan salah satu Penopang hidup bagi mereka untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari maupun biaya pendidikan anak-anak mereka.

“Banyak hal-hal besar yang mampu kita lakukan untuk membantu meringankan beban mereka, dengan cara memperbaiki kondisi lingkungan mereka, maupun dengan cara mengantisipasi kejadian tersebut agar tidak akan terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, sekarang pemerintah daerah dalam Proses Pengajuan RAPBD Perubahan tahun 2019, yang mana dalam Anggaran Perubahan tersebut pemerintah mengajukan/menyampaikan RAPBD yang nilai belanjanya bertambah kurang lebih 130 Milyar.

“Kami mempertanyakan dan meminta penjelasan terkait berapakah nilai anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan, perbaikan irigasi yang rusak, jembatan yang rusak,  Serta apakah ada tambahan bantuan untuk korban banjir, mengingat penambahan belanja yang begitu besar pada perubahan ini,” tandasnya.

Hal lain yang juga dibahas oleh Fraksi PPP Keadilan Sejahtera seperti mengenai salah satu perusahaan yaitu PT. Putra Perkasa Abadi yang membuka penerimaan karyawan dengan jumlah pendaftarnya ribuan orang, akan tetapi yang bisa diterima tidak lebih dari 100 orang. Penerimaan magang anak-anak yang tamat SLTA yang usia nya tidak lebih dari 22 tahun ini dilakukan pula oleh perusahaan yang sama. Dan ini semua adalah tindak lanjut dari Rapat Komisi 3 dengan Disnakertranskop Kabupaten Tanah Bumbu beserta PT. Putra Perkasa Abadi.

“Kita ingin perusahaan terbuka buat masyarakat dalam penerimaan karyawan, begitu juga Pemerintah Daerah dalam melakukan Penerimaan CPNS, PTT & Tenaga Kontrak,” tandasnya.

Menurut H. Bahsanuddin, sampai hari ini Pemerintah Daerah tidak pernah menyampaikan kepada DPRD tentang berapa tambahan kebutuhan CPNS dan dinas apa saja yang membutuhkan itu, begitu juga dengan PTT & Tenaga Kontrak.

“Kita sudah konsisten ketika Bapak Mardani pada saat awal menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu Tahun 2010, bahwa tidak akan menerima PTT & Tenaga Kontrak dikarenakan sudah terlalu banyak dan berlebihan,” ujarnya.

Tetapi seiring waktu yang berjalan, informasi yang didapat bahwa penerimaan PTT & Tenaga Kontrak itu sudah mencapai 300 orang. Lalu dimana kekonsistenan sebagai Penjabat Publik.

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

“Kami dari Fraksi PPP dan Keadilan Sejahtera meminta data masing-masing dinas, badan, kepala bagian untuk melaporkan secara tertulis nama-nama PTT & Tenaga Kontrak yang ada di dinas, badan serta bagian yang masing-masing disertai tahun berapa mereka mulai di pekerjakan. Dengan semua ini, setidaknya bisa diketahui oleh Publik,” tutupnya.

Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait