Oknum ASN Pulang Pisau Terlibat Kepemilikan Ganja 1 Kg

PALANGKARAYA, Kalsel pos.com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng mengamankan lima pelaku diduga jaringan narkoba.

Pengungkapan kasus kepemilikan narkoba ini berawal dari penangkapan RZ (38) karena kedapatan mengambil ganja satu kilogram yang dipaketkan melalui jasa pengiriman JNE di Jalan Seth Adji Kota Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Poltekes Palangkaraya gelar Sosialisasi Germas

Setelah dilakukan penyidikan mendalam pihak kepolisian kembali mengamankan empat orang lainnya yang masih ada sangkut pautnya kepemilikan ganja tersebut.

Keempat orang yang ditangkap beberapa tempat terpisah itu satu diantaranya merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Pulang Pisau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Wijonarko mengatakan, kelima orang yang mereka amankan tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka.

Adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan dengan hari dan waktu yang berbeda tersebut yakni berinisial MH (45) warga Jalan Kerinci, GS (49) warga Jalan Pinus Permai, DM (45) warga Jalan Garuda Kota Palangka Raya dan GD (33) berstatus ASN Pulang Pisau itu tinggal di Jalan Pembangunan Rey II, Kecamatan Kahayan Hilir.

Disampaikannya, dari hasil penyidikan, barang tersebut didatangkan dari Kota Banjarmasin yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE menuju Kota Palangka Raya.

Baca juga=Poltekes Palangkaraya gelar Sosialisasi Germas

“Pengiriman ganja tersebut di transitkan ke Jakarta kemudian di kirim ke Palangka Raya sehingga saat di JNE petugas menangkap RZ terlebih dahulu,” kata Wijonarko.

Diterangkannya, dari pengakuan tersangka
barang sebanyak itu rencananya hanya untuk digunakan oleh para tersangka.

“Tapi kami tidak mudah percaya dengan pengakuan kelima pemilik ganja satu kilogram itu. Petugas menduga mereka ini adalah pengedar sekaligus bandar ganja yang selama ini ada di Palangka Raya,”ujarnya.

Sumber:ant
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait