Dijelaskan, kejadian berlangsung, pada Rabu (23/11/22) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita, di Desa Suato Tatakan, Tapin Selatan, di mana saat itu korban MR dan dua orang tersangka duduk bersama di warung malam.
Namun tiba – tiba korban MR dan tersangka MJ cekcok dan melakukan pemukulan, yang dibalas oleh tersangka. Kemudian tersangka J, pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis belati.
Setelah kembali dari rumah, J melihat temannya MJ masih dipukuli oleh korban, hingga J langsung menusukan belati ke perut korban, yang menyebabkan usus korban terburai.
Sampai detik tersebut, korban masih memberikan perlawanan, bahkan melakukan pengejaran kepada kedua tersangka yang sudah berusaha kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Namun, sesaat kemudian korban MR sudah jatuh terkapar tak sadarkan diri, lantaran banyaknya darah yang keluar dari perutnya, sebelum dilaporkan meninggal dunia sebelum sempat diberikan pertolongan.
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono menambahkan, setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Setelah berkoordinasi dengan aparat desa, kedua tersangka, yakni MJ dan J akhirnya bersikap kooperatif, mau menyerahkan diri ke polisi.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com