Plt Bupati Husairi Buka Pelaksanaan Coaching Clinik PPPPTK IPA

Para guru mengikuti kegiatan Coaching Clinik ke-2 Gelombang 1. (adiyat)kalselpos.com

Amuntai, kalselpos.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PPPPTK IPA) menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinik ke-2 Gelombang 1.

Pada tahapan ini, dibuka Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP) Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 7 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (5/4) di Gedung Agung Lantai dua Amuntai.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Coaching Clinik ke-2 Gelombang 1 secara resmi dibuka oleh
oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Husairi Abdi.

Dirinya meapresiasi kegiatan yang diselenggarakan tersebut.

Husairi mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting, selain meningkatkan skil dan kemampuan bagi peserta, juga dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi sebagai guru atau pendidik yang profesional.

Hal ini, tentunya sesuai dengan arah dan kebijakan Pemerintah Daerah khususnya dalam meningkatkan pelayanan dan kualitas pendidikan.

“Kita ini dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang handal berkualitas dan memiliki daya saing tinggi serta memiliki kualitas iman dan taqwa kepada Allah SWT. Itu hendaknya sektor pendidikan di HSU benar -benar diperhatikan dengan serius,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan Jumadi mengatakan, hal ini merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi, dalam rangka membangun pola pikir yang baru.

Disampaikannya, dimana anak didik menjadi tolak ukur dalam pembelajaran, mengingat perbedaan kemampuan yang dimilikinya maka guru penggerak inilah yang akan observasinya.

“Dengan ini kedepannya akan muncul sekolah penggerak yang akan disesuaikan dengan kurikulum Merdeka yang merupakan gagasan kabinet saat ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU (Disdikbud) ini.

Jumadi menambahkan bahwa guru penggerak berasal dari guru PNS dan nonpns yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta yang terdata, dan juga memiliki kualifikasi pendidikan sarjana minimal D4 dan memiliki pengalaman belajar minimal 5 tahun serta memiliki masa sisa kerja paling sedikit 10 tahun sebelum pensiun.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait