Apes… Gagal Kabur Usai Rampas Handphone, Dua Pelaku Jambret Dihakimi Warga

PELAKU JAMBRET - Dua orang pelaku jambret jalanan beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur, setelah diserahkan sejumlah warga yang mengamankannya. (Istimewa/Polsek Banjarmasin Timur for Kalselpos.com)

Banjarmasin, Kalselpos.com – Dua jambret babak belur dihakimi warga, karena berusaha menarik paksa handphone korbannya, di Jalan A Yani Km 4,5 tepatnya di Depan Komplek Amanda, Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur, Selasa (28/8/2018).

Kedua pelaku itu masing-masing, Mizji Al Fawaid (20) warga Jalan G Obos 10A, Kelurahan Menteng, Kota Palangkaraya dan Tobias Lay – Rudolf (21) warga Waduk Maddi, Dusun 5 RW 9 RT 17, Kecamatan Hawumehara, Kabupaten Saburaijua, NTT.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, awalnya dengan bersepeda motor Honda Scoopy warna Hitam, dengan Nopol terpasang DA 3792 PR (depan) dan  DA 6432 VZ (belakang), keduanya sepakat keliling kota dengan berboncengan untuk mencari sasaran. Begitu tiba di daerah Jalan A Yani Km 4,5, Depan Komplek Amanda, mereka melihat korbannya Nidaul Husna (21) mahasiswi asal Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka sedang menggenggam telepon seluler.

“Saat di lokasi, korban sedang menelpon, tiba-tiba kedua orang pelaku datang dari belakang sebelah kanan, langsung merampas handphone yang sedang dipegang oleh korban.” kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol H M Uskiansyah diwakilii Kasi Humas Aiptu Partogi kepada Kalselpos.com, Kamis (30/8).

Pos terkait