Polres Batola bantu Keluarga Korban amuk Residivis

[]istimewa SERAHKAN BANTUAN - Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, bersama Ketua Bhayangkari Cabang, Dyah Diaz Sasongko, saat menyerahkan bantuan kepada istri dan anak korban pembunuhan, Sabtu (3/6) kemarin, di Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara.

Marabahan, kalselpos.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban, Polres Barito Kuala (Batola) menyantuni keluarga almarhum Arbain, yang tewas diamuk residivis di Kecamatan Alalak, pada Senin (29/5) lalu.

Kapolres AKBP Diaz Sasongko, Wakapolres Kompol Letjon Simanjorang, serta Dyah Diaz Sasongko selaku Ketua Bhayangkari Cabang Polres Batola, menyerahkan bantuan langsung, pada Sabtu (3/6) kemarin.

Bacaan Lainnya

Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai, bahan pokok dan peralatan rumah tangga, dan diterima istri dan anak korban di Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara.

“Kedatangan kami merupakan bentuk kepedulian kepada sesama, sekaligus berusaha memotivasi keluarga korban agar tetap semangat menjalani kehidupan,” papar Diaz Sasongko.

“Setidaknya upaya kami tersebut bisa sedikit memberi manfaat kepada mereka yang mengalami kesusahan. Kebetulan keluarga korban juga bukan keluarga berpenghasilan tetap,” imbuhnya.

Sementara kakak korban, Asniah, berterimakasih atas perhatian dan bantuan beberapa pihak atas musibah yang menimpa keluarga Arbain.

“Kami bersyukur telah dibantu dan berterima kasih perhatian atas perhatian yang diberikan untuk keluarga adik saya,” ungkap Asniah.

“Kami juga meminta kepada aparat agar bisa memberikan hukuman seadil-adilnya dan setimpal kepada pelaku,” tegas perempuan berusia 53 tahun ini.

Selain bantuan materiel, keluarga korban juga mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Batola.

“Kami langsung turun tangan, setelah mengetahui kejadian yang menimpa keluarga korban. Dari hasil asesmen sementara, keluarga korban mengalami trauma, takut dan malu,” jelas Subiyarnowo, Kepala UPTD PPA Batola.

Selanjutnya DPPKBP3A Batola akan menyiapkan psikolog, psikiater dan rumah sakit. Pendampingan akan dilakukan hingga kasus selesai di pengadilan, serta sampai psikolog dan psikiater menyimpulkan korban sudah pulih, pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait