BANJARMASIN, Kalselpos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan berada di posisi keenam angka penyalahgunaan narkoba, Rabu (13/11) siang.
Hal tersebut seperti yang diutarakan Kabid Pencegahan BNN Provinsi Kalsel, H. Ipansyah, saat ditemui di Aula 1 kantor BNN.
Baca juga=Banjarmasin siap Sambut Peserta Apeksi
Disampaikannya, Kalsel berada di posisi keenam angka penyalahgunaan narkoba, dan kelima sebagai bandar Narkotika, dari tahun 2014 – 2017.
“Angka itu berdasarkan hasil penelitian BNN dan Universitas Indonesia (UI), pada 2014-2017 lalu,” terangnya.
Dikatakannya, untuk angka terbaru belum bisa disebutkan sebab, BNNP masih menunggu rilis dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Diutarakan, berdasarkan hasil intervensi dini BNNP Kalsel, terkait kasus penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintah dan swasta masih saja terjadi.
“Puluhan pegawai kontrak di instansi pemerintah juga disinyalir menjadi pengguna aktif narkotika. Begitu pula pegawai berat di perusahaan swasta contohnya pegawai swasta itu biasanya para driver,” bebernya.
Meski demikian, kasus tersebut diserahkan sepenuhnya ke instansi dan perusahaan yang bersangkutan terkait status kepegawaian mereka.
Baca juga=Banjarmasin siap Sambut Peserta Apeksi
“Kami tak bisa memberikan sanksi. Sebab semuanya itu tergantung regulasi dari perusahaan terkait yang menangani,” tutupnya.
Penulis:hafiz
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga