Pengadilan Negeri Kapuas canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Kamis, 14 Februari 2019

Bacaan Lainnya

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II dibawah Pimpinan Nurhayati Nasution MH menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Kamis (14/2) di Kantor Pengadilan Negeri setempat.

Pencanangan itu dihadiri Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Rutan, Kepala Bank BRI Cabang Kapuas, Jajaran Pengadilan Negeri Kuala Kapuas serta para undangan lainnya.

Nurhayati dalam sambutannya menyampaikan, Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas atas kesediaannya menjadi saksi dalam Pencanangan Zona Integritas ini,” ujarnya.

Dikatakannya, wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, pusat dan daerah.

Wakil Bupati H M Nafiah Ibnor berharap, dengan pencanangan diharapkan dapat meningkatkan kinerja semua pegawai pemerintah khusus yang ada di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas.

“Pegawai negeri tugasnya melayani masyarakat, layani dengan sikap yang baik, bertanggungjawab dan ramah, tidak korupsi dan bersih,” tekannya.

Penulis : Aspihan Zain/rel
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait