Siswa Tidak Divaksin Tetap Terima Pembelajaran

Dialog bersama dengan Kemenag dan Disdikbud HSU. (adiyat)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Siswa yang tidak melakukan Vaksinasi COVID-19 memang tidak diperbolehkan untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, akan tetapi tetap mendapatkan layanan pendidikan.

Kepala Kementerian Agama HSU Ahmad Rusyadi pastikan, siswa yang belum menerima vaksin akan tetap mendapatkan layanan pendidikan, namun melalui daring atau online. Ini disampaikan saat dialog bersama Diskominfosandi HSU.

Bacaan Lainnya

“Mereka yang belum divaksin tetap akan mendapatkan pelayanan pendidikan, tetapi dengan sistem yang berbeda dengan anak yang sudah divaksin, diantaranya dengan pembelajaran daring atau online, mengambil tugas ke sekolah 3 kali dalam seminggu,” ucapnya, Senin (7/3) tadi.

Akan tetapi, Rusyadi tetap menghimbau kepada masyarakat ataupun orang tua, agar dapat menghindari berita hoax dan lebih selektif serta bijak dalam menanggapi informasi yang ada.

“Pada dasarnya ini kembali kepada kebersamaan kita, jika vaksinasi sudah tercapai maka akan terbentuk herd immunity yang kemudian layanan-layanan pendidikan dapat diberikan secara leluasa,” ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Disdikbud HSU Jumadi yang diwakili Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Bahruddin menekankan, pihaknya tetap memberikan pelayanan pendidikan sesuai dengan yang tertuang pada surat edaran.

Ia juga menambahkan, pentingnya penyampaian yang tepat oleh pihak sekolah guna memberikan pemahaman kepada orang tua terkait dikeluarkannya surat edaran tersebut.

“Dalam penyampaian surat edaran ini mungkin sebagian terjadi kesalahpahaman, di samping kepala sekolah atau pihak sekolah yang telah menyampaikan surat edaran tersebut, mungkin agar tidak ada kekeliruan pihak orang tua bisa meminta kejelasan kepada sekolah terkait bagaimana kebijakan yang ada pada surat edaran tersebut,” sampainya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait