SKPD serahkan Laporan Keuangan

Semua LK harus berstandar WTP

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menyerahkan Laporan Keuangan (LK) masing – masing tahun 2018, di hadapan i Bupati setempat H Abdul Wahid HK MM M.Si, dilaksanakan di aula BPKAD setempat, di Amuntai, akhir pekan lalu.

Bacaan Lainnya

 

AMUNTAI, Kalselpos.com – Penyerahan laporan keuangan daerah, ini sesuai dengan ketentuan Pasal 240 ayat 2 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kepala BPKAD HSU, drh H Suyadi, menjelaskan tentang beberapa laporan keuangan SKPD yang akan disampaikan, antara lain laporan realisasi anggaran, laporan neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan itu sendiri.

“Jumlah SKPD yang harus menyampaikan laporan keuangan mereka berjumlah 47 entitas, yang terdiri dari badan, dinas, kantor, bagian, rumah sakit umum daerah dan kecamatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari laporan keuangan SKPD, ini kemudian dikonsulidasi menjadi laporan keuangan pemerintah.

Sementara, Bupati H Abdul Wahid HK, mengatakan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018, harus kembali mendapatkan pencapaian standar opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Kemarin kita sudah mendapatkan opini WTP sebanyak tiga kali berturut-turut, sehingga pada 2018,  kita usahakan harus mendapatkan opini WTP tersebut,” ucapnya.

Bupati berharap, kepada SKPD dalam penyusunan buku laporan keuangan SKPD, lebih dengan memanfaatkan fasilitas alat dan tenaga dengan maksimal.

Dia juga menambahkan, dalam penyusunan laporan keuangan SKPD harus adanya kerjasama dan dukungan dari semua kepala SKPD, agar bisa bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cermat, bekerja tuntas dan bekerja ikhlas.

Penulis : Adiyat
Editor : SA Lingga
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait