Taati Instruksi Bupati, Pemilik Truk ODOL Ubah Dimensi Angkutan

Truk Fuso mengangkut kayu log .(deny)(kalselpos.com)

Katingan, kalselpos.com–Larangan Bupati Katingan, Sakariyas menggunakan Truk Fuso mengangkut kayu log ternyata berpengaruh signifikan.

Informasi terbaru, truk ODOL yang berpangkalan di simpang empat Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan sudah tidak ditemukan lagi.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikemukakan oleh Camat Katingan Tengah, Yobie Sandra, yang telah melakukan pengecekan di lokasi, Rabu (23/2).

“Untuk Truk fuso tronton sampai sore saya cek sudah tidak ada lagi yang beroperasi dan mangkal di lokasi biasa simpang empat Desa Telok,” ujarnya.

Menurut dia pengusaha kayu telah merubah dimensi angkutan menggunakan truk yang lebih kecil. Hal itu menunjukan itikad baik perusahaan pemilik kayu log yang selama ini menggunakan truk tronton untuk mengeluarkan kayu-kayu log yang berakibat pada hancurnya jalan.

 

“Upaya itu patut kita appresiasi, berarti ada niat baik pengusaha kayu log untuk mentaati instruksi Kepala Daerah,” tukasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait