Masuki PPKM transisi level 2-3, Dinkes Banjarmasin lakukan evaluasi

ilustrasi(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarmasin kini nampak masuk pada level transisi 2-3 (2 mengarah ke 3), Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat segera lakukan evaluasi.

“Dari informasi terdapat dua level status daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan level tersebut diambil berdasarkan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Selasa (20/07/2021).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, berdasarkan guidelines WHO yang baru, level dari krisisnya daerah dilihat dari dua faktor besar, satu laju penularan yang kedua daya respons atau kesiapan kota, kabupaten untuk respons.

Laju penularan diukur dari tiga hal, yakni jumlah kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk, kasus yang ditangani di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

“Ada total empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator yang ditetapkan WHO,” sebutnya.

Untuk level 1 jelasnya, ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2 artinya ada 20-50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5-10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1-2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 3 artinya ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Yang terakhir, level 4 artinya ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Sementara itu, untuk Kota Banjarmasin tekan Machli, berdasarkan 3 indikator yakni Penambahan Kasus CC mingguan,
Perawatan mingguan RS, dan BOR Mingguan.

“Maka kesimpulan sementara untuk Kota Banjarmasin PPKM level transisi 2-3 (2 mengarah ke 3). Kami akan rapatkan lebih terdahulu dan betul-betul evaluasi,” tegas Machli Riyadi.

Sementara, berdasarkan data yang direkap dari hasil Update laporan COVID-19 dan Update data RS di Kota Banjarmasin, hasil perhitungan dan analisanya adalah.

Perhitungan Indikator level PPKM Kota Banjarmasin :
1.CC mingguan periode 12 Juli sp 18 Juli 2021 = 93/100rb penduduk
2.Perawatan mingguan periode 12 Juli sp 18 Juli 2021 Rata-rata 35/100rb penduduk
3.BOR periode pertanggal 19 Juli 2021 = 76,16%.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait