Rp5 Miliar Dana Hibah Tempat Ibadah dikucurkan

Ansyari

BANJARMASIN, K.Pos – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Kesra Pemko Banjarmasin
mengimbau kepada pengurus tempat ibadah di wilayah itu, agar tidak meminta sumbangan di jalan
dalam rangka pengumpulan dana untuk biaya pembangunan.

Baca juga=Debut Perdana, PS Hartati imbangi Banjarmasin Old Star.

“Sebaiknya pengurus masjid tidak meminta sumbangan di jalan umum, karena yang lewat beragam dan
menimbulkan kesan kurang baik,” ujar Kepala Bagian Kesra Banjarmasin, Ansyari, kepada wartawan,
kemarin, pada acara sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2019.

Dikatakannya, dalam aturan itu tidak mengharuskan agar pengurus mesjid/langgar/musholla meminta
sumbangan di jalan raya. Sebab Pemko setempat sudah mengalokasikan bantuan melalui APBD berupa
dana hibah.

Tahun ini saja jelasnya, angka yang disalurkan mencapai Rp 5 Miliar. Bantuan hibah ini dalam rangka
mendukung program dan kegiatan pelayanan masyarakat, khususnya pada kegiatan keagamaan dan
kegiatan sosial kemasyarakatan di kota seribu sungai.

Sehingga lanjutnya, ia berharap dana hibah yang disalurkan dapat memberikan kenyamanan bagi umat
Islam dalam menjalankan ibadah dan meningkatkan kegiatan keagamaan. Baik ditempat manapun.

“Gunakan dana hibah ini dengan sebaik-baiknya,”tegasnya.
Jika ingin mendapatkan bantuan dana hibah, ia menerangkan pengurus tempat ibadah tersebut harus
memenuhi persyaratan terdahulu.

Langkahnya surat permohonan bantuan berupa proposal dimasukkan terlebih dahulu ke SKPD terkait.
Usai diverifikasi permohonan itu baru sampai kebagian Kesra.

Syarat untuk mendapatkan kan bantuan hibah untuk organisasi harus berbadan hukum atau Surat
Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Banjarmasin.

Baca juga=Debut Perdana, PS Hartati imbangi Banjarmasin Old Star.

“Semua dana hibah yang diterima disalurkan melalui atas nama pengurus mesjid,” tandasnya.

Penulis : Fudail/aspihan zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait