Bupati buka Musrenbang gabungan

Bupati Tapin HM Arifin Arpan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) gabungan dua kecamatan, yakni Bakarangan dan Tapin Tengah, Senin (18/2) kemarin, bertempat di pendopo Kecamatan Bakarangan.

 

Bacaan Lainnya

RANTAU, Kalselpos.com – Turut hadir Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor, para asisten, staf Ahli, camat, serta para kepala desa setempat.

Seperti kecamatan lainnya, di Kecamatan Bakarangan dan Tapin Tengah, usulan yang diajukan kebanyakan untuk perbaikan infrastruktur, seperti pengaspalan jalan.

Camat Bakarangan, Rusdian Noor mengaku, untuk kecamatannya sendiri  mengusulkan sebanyak 47 usulan, yang menjadi proritas dikerjakan tahun 2020 nanti.

Di antaranya, mengusulkan rehab bangunan kantor camat, dikarenakan kantor yang saat ini ditempati, dibangun pada tahun 1984, sehingga sudah lapuk termakan usia. “Hal ini sangat menganggu terhadap pelayan kepada masyarakat,” terangnya

Selain itu juga, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah, untuk dapat mengaspal halaman kantor, karena kondisi saat ini, apabila hujan turun akan tergenang, dan bila musim kemarau, debu beterbangan.

“Apalagi, halaman kantor kecamatan tiap HUT RI, secara rutin selalu mengadakan apel kemerdekaan. Kalau halaman tidak mendukung, tentunya sangat menganggu pelaksanaannya,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan berjanji, semua usulan akan diterima, namun berhubung saat ini semua usulan dari seluruh kecamatan sedang berlangsung dan Kecamatan Bakarangan dan Tapin Tengah, merupakan Musrenbang yang ke lima, makan nanti akan dipilih, yang mana akan diprioritaskan terlebih dahulu.

“Semua usulan diterima, dan akan dibahas pada Musrenbang tingkat kabupaten, ” terangnya

Ditambahkan bupati, apabila pada tahun ini tidak dapat dilaksanakan, maka  mudah – mudahan pada tahun yang akan datang, dapat dilakukan perbaikan terhadap Kantor Camat Bakarangan, maupun halamannya.

Sekedar diketahui, Pemkab Tapin terjadi defisit anggaran mencapai Rp200 milliar, sehingga masih banyak usulan yang belum terealisasikan dan terbawa ke tahun berikutnya. “Mudah-mudahan selama lima tahun jabatan kami berdua, semua yang menjadi permintaan dari kepala desa dan pihak kecamatan, dapat terealisasikan, sehingga tidak ada yang terhutang,” demikian HM Arifin Arpan .

Penulis: Dillah
Editor: SA Lingga
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait