Pembentukan Kabupaten Gambut Raya terus ‘Dimatangkan’

[]istimewa LAKUKAN PERTEMUAN - Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut yang dipimpin H Suripno Sumas SH MH saat melakukan pertemuan dengan Sekwan DPRD Kapuas, Drs Hidayatullah, Jumat (25/6/21) pekan lalu, di Kuala Kapuas.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Gambut Rayau, Provinsi Kalsel terus ‘dimatangkan’. Bahkan, pihak panitia pembentukan kabupaten baru di Banua tersebut, telah melakukan studi banding, guna belajar pemekaran wilayah ke DPRD Kapuas, Kalteng, Jumat (25/6/21) pekan lalu.


Dari informasi yang dihimpun kalselpos.com, panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya lewat ketua Dewan Penasihat, H Suripno Sumas SH MH, langsung memimpin rombongan ke Kuala Kapuas, yang didahului dengan silaturahmi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kapuas, Drs Hidayatullah.
Turut serta dalam kunjungan tersebut, terlihat tokoh masyarakat Gambut Raya lainnya, yakni H Aspihani Ideris SAP SH MH, H Syahruji SPdI SH serta H Musnam.
Sementara, Sekretaris DPRD Kapuas, Drs Hidayatullah menyambut baik kedatangan tamunya, yakni rombongan panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya tersebut. “Kedatangan kawan-kawan dari Gambut Raya, ini sehubungan rencana pelaksanaan studi banding ke DPRD Kapuas dalam hal pemekaran daerah,” katanya.
Studi banding ini, ungkap Hidayatullah, direncanakan, Selasa, 13 Juli 2021 nanti, yang rencananya juga akan di dampingi anggota DPRD Kabupaten Banjar dan anggota DPRD Provinsi Kalsel.
Ditambahkan Hidayatullah, studi banding panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ke DPRD Kapuas, guna mempelajari cara pengajuan pemekaran Kabupaten Pulang Pisau, Gunung Mas dan Kapuas Ngaju. “Begitu maksud dan tujuan yang mereka kemukakan kepada kami dalam silaturahmi,” ucapnya, Jumat (25/6/2021).
Dikonfirmasi selesai pertemuan, Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris mengutarakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Kapuas guna belajar pengurusan pemekaran daerah otonom yang sudah berhasil. Bagaimana sebuah daerah bisa dimekarkan dengan cepat, tepat, efisien, jelasnya.
“Sehingga dengan pembelajaran, ini menambah pengetahuan bagi kami agar terpenuhi target yang kita harapkan,” ucap Aspihani Ideris yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin.
Aspihani yang juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Banjar, ini menerangkan, melihat kondisi yang terjadi terhadap Gambut Raya, maka hal wajar bagi Gambut Raya untuk membentuk daerah otonom baru.
“Sebab nantinya, bila Kabupaten Gambar Raya benar – benar terbentuk, maka pelayanan publik menjadi lebih dipermudah. Karena, jarak antara Gambut ke ibukota Kabupaten Banjar di Martapura, relatif cukup jauh,” ucapnya.
Diutarakan lebih lanjut, Kabupaten Gambut Raya didukung cakupan luas administrasi yang mencapai 50.180 hektare, terdiri Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru serta Tatah Makmur.
Nantinya, Gambut Raya akan membawahi 105 desa dan kelurahan, dengan jumlah penduduk dari beberapa kecamatan mencapai 200.000 jiwa.

Bacaan Lainnya

Aspihani Ideris yang juga Advokat nasional, ini pun menyampaikan harapannya, Gambut Raya akan terbentuk pada tahun 2022, lantaran sudah mendapat persetujuan menjadi kabupaten persiapan.
(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait