Banjarmasin, kalselpos.com– Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) menjabat sebagai lurah dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang diduga memakai narkoba sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Dipulangkannya sang lurah lantaran tak ditemukan barang bukti narkoba.Dan dirinyapun telah mulai bekerja seperti biasanya.
Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina membenarkan bahwasanya lurah bersangkutan sudah mulai berkerja.
“Tetapi kita tetap melakukan pembinaan kepada oknum lurah tersebut,” ujar Ibnu Sina, Kamis (09/06).
Dirinya juga akan melakukan koordinasi kepada pihak Badan Narkotik Nasional (BNN) Banjarmasin untuk melakukan asesmen kepada yang bersakutan.
“Nanti dicek apa saja kondisi seperti apa, apakah dites urin lagi atau di rehab. Kita serahkan saja kepada BNN,” ungkapnya.
Diungkapkan Ibnu Sina, pihaknya akan melakukan tes urin kepada semua SKPD secara acak secara berkala.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com