Tunjukkan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Hadiahkan Rp100 Juta

Teks foto : Denny Indrayana. (Foto: Ist)(kalselpos.com)

Denny Indrayana menggelar sayembara terbuka berhadiah Rp100 juta bagi siapa saja yang dapat menunjukkan ijazah asli SMA milik Wapres Gibran.

Jakarta, kalselpos.com

Mantan Wamenkumham era SBY, Prof. Denny Indrayana, menggelar sayembara terbuka berhadiah Rp100 juta. Hadiah tersebut bagi siapa saja yang mampu menunjukkan ijazah asli SMA atau sederajat milik Wapres Gibran Rakabuming Raka. Melalui akun X resminya pada Minggu (9/8/2026), Denny menyampaikan tantangan tersebut secara terbuka. Selanjutnya, ia siap menghentikan desakan mundur kepada putra sulung Jokowi jika ijazah itu benar-benar ada.
“Sayembara Rp100 juta untuk Ijazah SMA Gibran. Siapapun yang bisa menunjukkan ijazah asli SMA atau sederajat Mas Gibran, akan saya beri hadiah 100 juta Rupiah,” tulis Denny, melansir dari berbagai sumber.
Namun, hingga sehari setelah ia membuka sayembara tersebut, kejelasan mengenai dokumen itu masih gelap. Denny menyebutkan bahwa belum ada satu pun pihak datang membawa bukti fisik kelulusan sang Wakil Presiden.
“Hingga hari ini Gibran belum menunjukkan ijazah SMA-nya. Belum ada juga peserta sayembara yang bisa menunjukkan ijazah SMA Gibran. Makin misterius, ada atau tidaknya ijazah yang seharusnya menjadi syarat maju pilpres tersebut,” kata Denny saat pihak media mengonfirmasi hal itu pada Senin (10/8/2026).
Sebenarnya, aksi sayembara ini menyusul surat terbuka yang Denny kirimkan kepada sang Wakil Presiden. Ia mengklaim langkah politik ini murni demi menegakkan hukum tata negara, bukan karena kebencian pribadi. Oleh karena itu, menurutnya, proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 lalu telah menabrak banyak aturan administrasi.
Selain menyoroti Putusan Nomor 90 Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia, Denny kini membedah aspek syarat pendidikan. Berdasarkan UU Pemilu, seorang calon presiden atau wakil presiden minimal harus menamatkan pendidikan SMA atau sederajat.
Sejauh ini, publik tampaknya hanya mengetahui dokumen kelulusan Bachelor of Science milik Gibran dari University of Bradford. Dokumen tersebut diperoleh melalui UTS Insearch di Sydney, Australia. Akibatnya, Denny mempertanyakan keabsahan dokumen penyetaraan yang Gibran gunakan untuk mendaftar ke KPU.
“Saya tunggu Mas Wapres menunjukkan ijazah, sertifikat, atau apa pun, misalnya surat keterangan lulus dari UTS Insearch kepada kami,” tutur Denny dalam surat terbukanya.
Ia menduga, dokumen yang selama ini beredar luas di tengah publik hanya berupa surat keterangan. Dokumen itu berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertanggal 6 Agustus 2019. Surat tersebut bukan Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah SMA yang sah secara hukum administrasi pemilu.
“Banyak persoalan pada surat keterangan yang demikian. Tentu yang lebih tepat untuk memenuhi syarat calon wakil presiden adalah Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah SMA. Saya menduga, karena tidak ada ijazahnya, maka kementerian tidak dapat menerbitkan surat keputusan tersebut,” pungkas Denny.

Pos terkait