Batulicin, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan audiensi terkait Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Agropolitan Tanbu.
Audiensi digelar di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jumat (17/11/2023).
Audiensi tersebut di pimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu H Ambo Sakka beserta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanbu, Dinas PUPR, dan Bappedalitbang Tanbu.
Kemudian, Dinas Pertanian dan Ketahahana Pangan Tanbu, Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Selatan, Camat Kusan Tengah serta 12 Kepala Desa yang termasuk dalam RPKP dan praktisi RPKP.
Adapun RPKP Tanbu berada di Kecamatan Kusan Tengah yang terdiri dari 12 desa minus Desa Serdangan.
Audiensi di buka oleh Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Selanjutnya sambutan dan arahan Sekda Tanbu H Ambo Sakka yang kemudian pemaparan Dokumen RPKP yang di sampaikan oleh Kepala Dinas PMD Tanbu.
Sekda Tanbu sangat mendukung dan mengapresiasi RPKP ini. Karena Tanbu sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) harus dengan cepat menangkap peluang sebagai penyuplai pangan nantinya.
Dengan adanya kawasan Agropolitan, diharapkan Tanbu menjadi penyuplai utama pemenuhan kebutuhan pangan di IKN tentunya akan sangat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud.
Dokumen RPKP ditanggapi oleh beberapa orang penanggap di antaranya Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan dan Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan yang mana pada dasarnya tim penilai berpendapat bahwa Dokumen RPKP Kabupaten Tanbu layak untuk mendapatkan persetujuan pembangunan kawasan perdesaan dan dimasukkan menjadi prioritas nasional.
Dalam waktu yang tidak begitu lama, tim penilai merencanakan untuk meninjau lokasi Rencana Kawasan Agropolitan Kabupaten Tanbu.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store