Tim Mabes TNI gelar monitoring kesiapsiagaan karhutla di Puskodal BPBD Tanah Bumbu dan puji kesiapan personel serta alutsista daerah.
BANJARMASIN, Kalselpos.com –
Ketua Komisi II DPR RI, H M Rifqinizamy Karsayuda memantau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin pada Kamis (03/09). Ia melakukan kunjungan kerja ini bersama Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Tektona.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda menyambut kedatangan mereka bersama sejumlah Kepala SKPD. Dalam pertemuan tersebut, Ananda menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Mitra Plaza.
Menurut Ananda, MPP mempermudah masyarakat karena layanannya terintegrasi, transparan, cepat, dan akuntabel. Pemerintah Kota Banjarmasin ingin menghapus kesan birokrasi yang berbelit-belit.
“Pemerintah harus berbenah agar pelayanan memberikan kepastian dan mudah diakses,” tekan Ananda.
Ia menambahkan bahwa peningkatan fasilitas gedung saja tidak cukup. Pemerintah juga harus membenahi kualitas SDM, kecepatan layanan, pengelolaan pengaduan, hingga integrasi teknologi antar-tenant.
Pemkot Banjarmasin sangat terbuka terhadap evaluasi dari Ombudsman maupun Komisi II DPR RI. Ananda menilai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi yang berharga untuk memperbaiki kekurangan.
“Ukuran keberhasilan pelayanan adalah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan manfaatnya,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi kerja sama Pemkot Banjarmasin dengan berbagai instansi. Namun, ia mengingatkan agar unit layanan di MPP tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Rifqi menilai MPP harus menawarkan lokasi dan waktu operasional yang berbeda dari kantor utama. Ia mendorong MPP Banjarmasin menerapkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7.
“Pelayanan publik adalah wajah konkret dari negara,” tegas Rifqi.
Ia mencontohkan warga yang kehilangan KTP atau SIM di luar jam kerja. Menurutnya, masyarakat tidak perlu menunggu hari kerja berikutnya untuk mengurus dokumen tersebut. Rifqi juga menyoroti waktu operasional layanan yang saat ini masih terbatas.
“Negara harus selalu siap melayani kapan saja. Lambat laun masyarakat akan datang,” ujarnya.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Tektona mendukung hal tersebut. Saat ini Ombudsman memang sedang gencar mendorong gerakan GNPP 24/7 di seluruh Indonesia.
Rahmadi menjelaskan bahwa konsep 24/7 bukan berarti pegawai harus berjaga penuh selama 24 jam. Poin utamanya adalah sistem layanan yang harus selalu siap kapan pun masyarakat membutuhkannya.
“Sistem pelayanannya yang hadir 24 jam, bukan manusianya,” jelas Rahmadi.
Ia juga menyarankan Pemkot Banjarmasin untuk menciptakan inovasi layanan berbasis budaya sungai. Karakteristik geografis ini bisa membuat model pelayanan di Banjarmasin unik dan berbeda dari daerah lain.
Saat ini ada ratusan jenis layanan di MPP Banjarmasin. Rahmadi berharap pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin, segera bersiap menerapkan sistem 24/7 ini. Gagasan ini sudah mendapat kesepakatan dari DPR RI, Kementerian PAN-RB, Kemendagri, hingga Kantor Staf Presiden.





