Enam fraksi DPRD Tanah Bumbu menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut dengan memberi sejumlah catatan kritis bagi eksekutif.
Tanah Bumbu, kalselpos.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (1/9/2026). Rapat ini membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memimpin langsung rapat tersebut. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama jajaran pemerintah daerah dan anggota dewan.
Dalam paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, mereka menyertakan sejumlah catatan, pertanyaan, dan masukan mendalam kepada pihak eksekutif.
DPRD mendesak pemerintah daerah agar memprioritaskan alokasi anggaran Perubahan APBD untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dewan menyoroti sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata, dan pemberdayaan ekonomi. Selain itu, mereka meminta eksekutif tetap konsisten pada skala prioritas pembangunan dan kesesuaian KUA-PPAS.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menegaskan bahwa forum telah mengakomodasi seluruh pandangan fraksi untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
“Enam fraksi menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pembahasan tingkat selanjutnya. Mereka memberikan catatan, usul, dan saran yang tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan,” ujar Andrean.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan menggunakan poin-poin dari setiap fraksi untuk menyusun jawaban resmi pada rapat berikutnya. Jawaban pihak eksekutif tersebut akan menjadi dasar pertimbangan DPRD dalam menentukan sikap akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.





