Ketua DPRD Tapin Lantik Anggota DPRD Tapin PAW dari Partai Golkar

Teks foto Sekda Tapin Dr Sufiansyah menyerahkan SK kepada saudara Muhtar menjadi anggota DPRD Tapin sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024.(ist)

Rantau, ,kalselpos.com– Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin diwakili Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pelantikan dan sumpah janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019 -2024 dari Partai Golongan Karya Bapak Muhtar di Gedung Dewan Setempat Kamis (2/11).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dibawah kitab suci Alquran,  dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin H Yamani dibantu oleh petugas Rohaniawan.

Bacaan Lainnya

Muhtar dari Partai Golongan Karya menggantikan Agus Sa’bani Al Wahyudi yang mengundurkan diri.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin,  saya mengucapkan selamat dan sukses kepada bapak Muhtar menggantikan saudara Agus Sa’babi Al Wahyudi dari Partai Golongan Karya yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Tapin, “ucap Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin diwakili Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah dalam memberikan sambutan.

Selanjutnya kami ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian saudara Agus Sa’bani Al Wahyudi selama menjadi anggota DPRD Tapin.

“Apabila dalam hubungan kedinasan yang berjalan antara eksekutif dan legislatif ada hal kurang berkenan, kami pemerintah menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, “ucap Sekda.

Menurutnya peristiwa penting ini, selain merupakan bagian dinamika legislasi dalam rangka menjamin kesinambungan pelaksanaan 3 fungsi utama DPRD yaitu Legislasi anggaran dan pengawasan, juga semakin memperkuat tekad dan komitmen yang telah terbangun dan terbina dengan baik antara eksekutif dan legislatif untuk sama-sama memberikan pengabdian terbaik guna membawa kabupaten Tapin kearah yang lebih baik lagi.

Untuk diketahui bersama sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan pekerjaan di legislatif tentunya sangat berat dan senantiasa dihadapkan pada berbagai permasalahan yang setiap saat senantiasa bergerak dinamis dan memiliki kompleksitas yang tinggi.

“Berharap kepada semua pelaku pembangunan dan pemangku kepentingan, khususnya kepada saudara Muhtar agar senantiasa mempersiapkan diri untuk selalu siap dan sedia melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan menyerap aspirasi masyarakat yang berkembang ditengah masyarakat, “pesan Sekda.

Berharap dengan anggota baru DPRD Tapin sebagai pengganti antar waktu ini, bisa mudah melakukan adaptasi lingkungan dan membangun komunikasi yang baik dengan rekan serta mitra kerja sehingga dapat memperkuat dan memperkokoh peran dan kinerja DPRD Kab Tapin.

Sementara Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tapin Pengganti Antar Waktu saudara Muhtar dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2023 menggantikan Agus Sa’bani Al Wahyudi yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tapin dan  berdasarkan surat pernyataan bersangkutan dibuat pada tanggal 06 Juli 2023.

“Kedudukan Saudara Muhtar Resmi menjadi anggota DPRD Tapin dari Fraksi Partai Golkar dan duduk sebagai Anggota Komisi III dan Banmus, “ujar Ketua DPRD Tapin.

Dengan pelantikan ini maka lengkaplah anggota DPRD Tapin sebanyak 25 orang.

Usai dilantik dan diambil sumpah, Ketua DPRD Tapin H Yamani menyematkan PIN sebagai tanda anggota DPRD Tapin dan Sekda Tapin Dr Sufiansyah menyerahkan SK  penetapan saudara Muhtar sebagai Anggota DPRD Tapin sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait