Pansus DPRD Kalsel soroti Distribusi BBM bersubsisi, Polresta Banjarmasin siap Kawal Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Teks Foto : []istimewa HADIRI PERTEMUAN - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin bersama jajaran menghadiri pertemuan dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat.(kalselpos.com)

Pansus BBM DPRD Kalsel menerbitkan rekomendasi pengawasan BBM bersubsidi. Polresta Banjarmasin siap mengamankan antrean SPBU dan mengurai kemacetan.

Banjarmasin, kalselpos.com – Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel menjadi bagian penting dalam mendorong pembenahan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Bacaan Lainnya

 

Di sisi lain, Polresta Banjarmasin menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya tersebut melalui pengamanan dan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi dampak antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

 

Dua langkah tersebut memiliki fokus berbeda, tetapi saling berkaitan. DPRD Kalsel melalui Pansus mendorong penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola distribusi BBM, sedangkan kepolisian berperan menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas ketika antrean kendaraan mengganggu aktivitas masyarakat.

 

Rekomendasi Pansus Pengawasan Distribusi BBM bersubsidi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (14/10/2026). Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

 

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyatakan, rekomendasi Pansus akan diteruskan kepada Satuan Tugas (Satgas) BBM dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong evaluasi dan pembenahan tata kelola distribusi BBM di daerah.

 

Sementara itu, Ketua Pansus BBM, HM Syaripuddin menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM, termasuk di tingkat SPBU. Pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

 

Di tengah perhatian terhadap persoalan distribusi tersebut, antrean panjang kendaraan di SPBU juga menjadi perhatian Polresta Banjarmasin.

 

Kepadatan kendaraan yang meluas hingga ke badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu mobilitas warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

 

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan, kesiapan jajarannya melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kondisi tersebut.

 

Langkah kepolisian meliputi pemantauan situasi di sekitar SPBU, pengaturan arus kendaraan ketika antrean memanjang, serta koordinasi dengan instansi terkait agar situasi tetap aman dan tertib.

 

Peran DPRD dan Polresta Banjarmasin menjadi saling melengkapi dalam merespons persoalan BBM, meskipun kewenangan keduanya berbeda. DPRD melalui pansus mendorong pengawasan dan perbaikan distribusi, sedangkan Polresta menangani aspek keamanan dan kelancaran lalu lintas sebagai dampak yang muncul di lapangan.

 

Karena itu, tindak lanjut rekomendasi Pansus perlu disertai koordinasi antarlembaga sesuai kewenangan masing-masing. Pengawasan distribusi yang lebih kuat diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan pada sisi penyaluran, sementara kesiapsiagaan kepolisian diperlukan untuk meminimalkan gangguan lalu lintas selama antrean masih terjadi.

 

Pansus DPRD Kalsel berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah dan instansi terkait. Pada saat yang sama, pengamanan oleh Polresta Banjarmasin diharapkan mampu menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

 

Dengan penguatan pengawasan distribusi, koordinasi lintas instansi, dan penanganan lalu lintas yang tepat, upaya pembenahan BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan diharapkan berjalan lebih efektif, sehingga penyaluran semakin tepat sasaran dan dampak antrean terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

 

 

Pos terkait