Pemko Banjarmasin mulai bersihkan Kampung Ketupat: Yamin tegaskan tak ada kerja sama pihak ketiga lagi! 

Teks foto : Anggota Satpol PP Banjarmasin membersihkan kawasan Kampung Ketupat.(kalselpos.com)

Pemko Banjarmasin menertibkan bangunan terbengkalai di kawasan eks Kampung Ketupat Sungai Baru guna ditata ulang menjadi ruang publik ramah keluarga.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai melakukan penertiban dan pembersihan kawasan eks Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (14/10/ 2026) siang.

Bacaan Lainnya

 

Langkah ini menjadi tahap awal penataan kembali kawasan yang telah lama terbengkalai dan mengalami kerusakan bangunan cukup parah.

 

Penertiban dilakukan atas arahan langsung Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI-Polri, pihak kelurahan dan kecamatan, serta instansi terkait lainnya.

 

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, mengatakan penertiban dilaksanakan secara bertahap sesuai arahan pimpinan. Pada tahap pertama, pihaknya menargetkan tujuh bangunan untuk ditertibkan.

 

“Hari ini kita mendapat arahan langsung dari Bapak Wali Kota Banjarmasin untuk menertibkan beberapa bangunan di kawasan Kampung Ketupat. Ini tahap pertama dan akan kita maksimalkan sambil menunggu arahan lanjutan,” ujar Hendra.

 

Hendra menyebutkan, sekitar 30 personel Satpol PP dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan di lapangan juga didukung Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak kelurahan dan kecamatan, serta bantuan alat berat berupa ekskavator untuk mempercepat proses pembersihan.

 

“Untuk personel sekitar 30 orang, dibantu rekan-rekan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kelurahan dan kecamatan. Ekskavator juga sudah datang sehingga pengerjaannya diharapkan lebih cepat,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, pelaksanaan penertiban pada hari tersebut difokuskan pada tujuh bangunan sesuai permintaan Wali Kota. Adapun kelanjutan penataan akan menyesuaikan arahan berikutnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, yang meninjau langsung kawasan tersebut mengatakan, eks Kampung Ketupat telah lama terbengkalai. Pemerintah kota kini berupaya mengembalikan fungsi aset tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

 

Menurut Yamin, PT Juru Supervisi Indonesia juga berkomitmen menyerahkan seluruh aset yang berada di kawasan Kampung Ketupat. Namun, berdasarkan hasil verifikasi dinas terkait, lebih dari 60 persen kondisi bangunan mengalami kerusakan sehingga membutuhkan penataan ulang.

 

Selain kondisi fisik bangunan, Yamin mengungkapkan adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas yang dinilai tidak semestinya terjadi di kawasan tersebut selama tidak ada pengelolaan dan pengawasan yang memadai.

 

Karena itu, Pemko berencana menempatkan pos penjagaan bersama yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP guna memastikan kawasan tersebut lebih aman dan tertib.

 

“Kami ingin menata kembali kawasan ini. Nantinya akan ada pos jaga bersama antara TNI, Polri dan Satpol PP. Kami juga akan berdiskusi dengan masyarakat sekitar, khususnya ketua RT, tokoh masyarakat, serta pihak terkait agar tempat ini bisa dimanfaatkan dengan nyaman,” kata Yamin.

 

Tak sekadar membersihkan bangunan yang rusak, Pemko Banjarmasin juga menyiapkan rencana pemanfaatan baru bagi kawasan yang memiliki nilai strategis tersebut.

 

Yamin menyebutkan, kawasan eks Kampung Ketupat berpotensi dikembangkan menjadi ruang publik yang ramah bagi keluarga, termasuk taman, ruang baca, dan tempat bermain anak. Kawasan itu juga diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi masyarakat.

 

Identitas Kampung Ketupat tetap akan dipertahankan. Namun, bangunan berukuran besar yang ada saat ini direncanakan diganti dengan bentuk yang lebih sederhana, salah satunya berupa tugu berbentuk ketupat.

 

“Nanti kita buat tugu Kampung Ketupat Banjarmasin Maju Sejahtera. Jadi, nama dan identitas Kampung Ketupat tetap ada, tetapi bangunannya akan kita tata kembali,” ungkapnya.

 

Pemerintah kota juga membuka peluang pemanfaatan fasilitas yang masih memungkinkan digunakan, termasuk area teater untuk kegiatan masyarakat. Skema pemanfaatan dan kemungkinan retribusi untuk penggunaan fasilitas tertentu akan dibahas lebih lanjut bersama warga.

 

Satu hal yang ditegaskan Yamin, pengelolaan kawasan tersebut ke depan tidak lagi direncanakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga seperti sebelumnya.

 

Pemko ingin melibatkan masyarakat setempat, termasuk RT, RW dan LPMK, dalam menjaga serta mengelola kawasan itu agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

 

“Kita tidak lagi memihak ketigakan. Nantinya pengelolaan akan kita diskusikan bersama RT, RW dan LPMK di sini. Kawasan ini terbuka untuk masyarakat dan tidak ada tarif atau biaya masuk,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait