Dana Desa harus dikelola Transparan dan berorientasi Kesejahteraan Warga

Teks Foto []istimewa SOSIALISASI -  Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Fraksi PKS, Habib Hamid Bahasyim, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Panjaratan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (3/7/2026).(kalselpos.com)

Pelaihari, kalselpos.com – Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang digelar Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi PKS, Habib Hamid Bahasyim, mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Panjaratan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (3/7/2026).

 

Bacaan Lainnya

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh pemahaman mengenai hak dan peran mereka dalam mengawal pembangunan desa, termasuk pengawasan penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

 

Habib Hamid menegaskan, pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

 

Menurutnya, Perda Nomor 4 Tahun 2016 mengamanatkan penguatan kelembagaan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas aparatur desa, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

 

Dalam kesempatan itu, Mugiharto Wakhmadi dari Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memberikan pendampingan dan pelatihan bagi desa.

 

Sementara Muhammad Agus Fariady mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar program pemberdayaan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Perwakilan Ketua RT Desa Panjaratan mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa.

 

Di akhir kegiatan, Habib Hamid membuka sesi tanya jawab bersama warga sekaligus menegaskan kesiapannya memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Desa Panjaratan melalui DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

 

 

 

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait