Distribusi BBM bersubsidi jadi Sorotan, DPRD Kalsel gandeng BPH Migas

Teks Foto []istimewa KUNKER - Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya pembenahan tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Untuk menyusun rekomendasi yang komprehensif, pansus melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Selasa (7/7/2026).(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya pembenahan tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

 

Bacaan Lainnya

Untuk menyusun rekomendasi yang komprehensif, pansus melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

 

Rombongan dipimpin Ketua Pansus H M Syaripuddin SE MAP atau Bang Dhin, di dampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo MM serta anggota pansus lainnya.

 

Kedatangan mereka diterima Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, pansus memaparkan berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan sekaligus mencocokkan data kuota tahunan BBM yang dialokasikan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat.

 

Bang Dhin mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat rekomendasi pansus agar disusun berdasarkan data dan regulasi yang akurat. Menurutnya, keterbukaan BPH Migas dalam menyampaikan data dan alternatif solusi menjadi modal penting untuk merumuskan rekomendasi yang berpihak kepada masyarakat.

 

Sementara itu, H Kartoyo menegaskan pansus tidak hanya menginventarisasi persoalan, tetapi juga menelusuri akar penyebab serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

Ke depan, pansus akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk aparat kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU juga telah disiapkan dengan jadwal yang dirahasiakan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pansus akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk tindak lanjut sesuai aturan.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait