Banjarmasin, kalselpos.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) menggelar Seminar Nasional bertema, “Tindak Pidana Pertanggungjawaban Korporasi dalam KUHP Nasional 2023: Perspektif Penegakan Hukum, Dunia Usaha dan Kepastian Berusaha di Indonesia” di Mahligai Pancasila, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum untuk memperluas wawasan sekaligus membangun jejaring yang lebih luas dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum nasional. Seminar juga diharapkan mampu mendorong lahirnya pemikiran kritis dan solusi konstruktif terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Dr Afif Khalid, SHI SH MH, menyayangkan tidak hadirnya satu pun wakil rakyat dalam forum tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, mahasiswa, dan para pemangku kepentingan sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Regulasi yang menjadi payung hukum merupakan produk DPR maupun DPRD. Karena itu, sosialisasi yang benar kepada masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) adalah Dinansyah, S.Sos MM berharap, seminar ini menjadi wadah strategis dalam mengasah kemampuan dan memperkaya pengetahuan di bidang hukum yang terus mengalami transformasi seiring perkembangan zaman.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum dan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





