Paringin, kalselpos.com-Pemerintah Kabupaten Balangan memperkuat sinergi pada bidang keimigrasian dan pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Pertemuan ini secara khusus membahas langkah-langkah konkret kita dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Bupati Balangan Abdul Hadi.
Abdul Hadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, karena keberadaan kantor imigrasi ini dinilai telah memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat setempat.
Bupati Balangan menuturkan bahwa keberadaan kantor tersebut terbukti memberikan kemudahan luar biasa bagi pelayanan keimigrasian masyarakat, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan investasi di daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Balangan berkomitmen dalam memberikan dukungan penuh terhadap usulan peningkatan klasifikasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II.
“Kami menilai langkah ini sangat mendesak demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima,” ujar Abdul.
Sementara Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Susetyo Madhy menegaskan salah satu poin krusial yang turut dibahas adalah usulan peningkatan klasifikasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II.
“Langkah ini kita rencanakan guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian agar semakin prima, khususnya di Kabupaten Balangan,” tegasnya.
Susetyo bersyukur karena rencana tersebut juga direspon baik oleh pemerintah daerah setempat, yang mana pemerintah juga menyatakan komitmen mendalam dan dukungan penuh atas rencana tersebut.
Bentuk keseriusan tersebut ditunjukkan dengan kesiapan Pemkab Balangan untuk menyampaikan surat permohonan resmi kepada instansi terkait.
“Melalui koordinasi dan sinkronisasi ini, diharapkan jalinan sinergi antara Kemenko Kumham Imipas, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Pemerintah Kabupaten Balangan dapat semakin kuat,” harap Susetyo.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





