Bunda PAUD Tapin Hj Faridah Yamani menandatangani komitmen bersama Bunda PAUD se-Kalsel untuk mempercepat penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
Rantau, kalselpos.com – Pemenuhan hak identitas anak sejak lahir menjadi perhatian Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Tapin, Hj Faridah Yamani. Melalui komitmen bersama Bunda PAUD se-Kalimantan Selatan, pemerintah daerah didorong mempercepat kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Komitmen tersebut ditandatangani Bunda Paud Tapin Hj Faridah Yamani bersama Kelompok Kerja Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan dan Bunda PAUD dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dirangkai dengan pertemuan rutin empat bulanan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel bersama TP PKK kabupaten/kota itu menekankan pentingnya kolaborasi Bunda PAUD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam memenuhi hak konstitusional anak.
Bunda PAUD Tapin Hj Faridah Yamani mengatakan, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dari perlindungan hak anak. Karena itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar setiap anak memperoleh identitas resmi sejak usia dini.
“Melalui komitmen bersama ini, kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan hak identitasnya. Bunda PAUD perlu bersinergi dengan Disdukcapil untuk mendorong percepatan penerbitan akta kelahiran dan KIA,” kata Faridah.
Menurut dia, upaya tersebut tidak cukup hanya melalui penandatanganan komitmen, tetapi harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Kemudian juga peran orang tua juga penting untuk memastikan anak memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan.
“Akta kelahiran merupakan bukti resmi kelahiran sekaligus dokumen penting dalam pencatatan status hukum anak, sementara itu, KIA berfungsi sebagai identitas resmi anak yang dapat mendukung akses terhadap berbagai layanan publik, “jelasnya.
Melalui sinergi tersebut, Bunda PAUD diharapkan dapat menjadi penghubung antara keluarga, satuan PAUD, dan Disdukcapil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen identitas anak.
Berharap, komitmen di tingkat provinsi itu dapat diterapkan secara konkret di Kabupaten Tapin. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, cakupan kepemilikan akta kelahiran dan KIA diharapkan semakin luas sehingga hak identitas anak dapat terpenuhi sejak dini.





