Pemdes Hatiwin menggandeng PT AGM melalui dana CSR untuk membangun fasilitas perlindungan perempuan, anak, dan dapur UMKM program TPK2D.
Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, menggandeng PT Antang Gunung Meratus (AGM) untuk mendukung pengembangan program Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D). Sinergi tersebut diharapkan memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Upaya itu ditandai dengan penyerahan proposal permohonan dukungan kepada manajemen PT AGM melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Rabu (14/10/2026). Proposal tersebut memuat kebutuhan sarana pendukung pelaksanaan program TPK2D di Desa Hatiwin.
Kepala Desa Hatiwin Ahmad Zais mengatakan, pengajuan proposal dilakukan setelah desanya ditetapkan sebagai model percontohan peningkatan kualitas keluarga yang mewakili Kabupaten Tapin.
Menurut dia, status tersebut menjadi kesempatan sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah desa untuk menghadirkan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap sinergi dengan perusahaan melalui program CSR dapat berjalan beriringan dengan program TPK2D, terutama untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Ahmad Zais.
Dalam proposal tersebut, pemerintah desa mengusulkan pembangunan tiga fasilitas utama, yakni ruang edukasi perempuan dan anak, ruang pengaduan perempuan dan anak, serta dapur bersama untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut telah disiapkan pemerintah desa. Dengan dukungan sarana itu, masyarakat diharapkan memiliki ruang yang memadai untuk memperoleh edukasi, menyampaikan pengaduan, serta mengembangkan usaha produktif.
Ahmad Zais menilai, keberadaan fasilitas tersebut penting untuk memperkuat pelaksanaan program peningkatan kualitas keluarga secara terpadu. Selain aspek perlindungan perempuan dan anak, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga agar masyarakat semakin mandiri.
Ia menambahkan, penetapan Desa Hatiwin sebagai model TPK2D bukan sekadar bentuk kepercayaan, melainkan amanah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui berbagai sektor.
“Ini tanggung jawab besar bagi kami untuk meningkatkan taraf hidup warga, mulai dari legalitas kependudukan, ketahanan fisik keluarga, penguatan ekonomi, hingga pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan di tingkat desa,” katanya.
Pemerintah desa berharap usulan tersebut dapat memperoleh dukungan perusahaan sehingga fasilitas yang dibutuhkan dapat segera diwujudkan. Dukungan itu juga diharapkan memperkuat kesiapan Desa Hatiwin dalam menjalankan program percontohan peningkatan kualitas keluarga.
Sementara itu, Corporate Sosial Responsibility (CSR) Superintendent/Section Head PT Antang Gunung Meratus Samsul Bahri, mengatakan pihaknya telah menerima proposal yang disampaikan Pemerintah Desa Hatiwin. Namun, realisasi bantuan masih harus melalui proses pembahasan dan keputusan manajemen perusahaan.
“Usulan dari Pemerintah Desa Hatiwin sudah kami terima. Selanjutnya, proposal tersebut akan kami teruskan kepada manajemen untuk dipelajari dan diputuskan bentuk dukungan yang memungkinkan diberikan,” ujar Samsul.
Kolaborasi pemerintah desa dan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan TPK2D, sehingga program peningkatan kualitas keluarga tidak hanya berfokus pada perlindungan sosial, tetapi juga memberikan ruang bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif di tingkat desa.





