Pemprov Kalsel dorong Audit digital SPBU dan Pengawasan hingga Kabupaten

Teks Foto Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Dr Ir H Ariadi Noor(kalselpos.com)

Pemprov Kalsel merestui 21 rekomendasi Pansus BBM DPRD Kalsel guna menyikat praktik pelangsir, pemalsuan barcode, dan pungli di SPBU.

Banjarmasin, kalselpos.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung 21 rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel untuk membenahi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama dalam mencegah penyimpangan dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

 

Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, H Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov, Dr Ir H Ariadi Noor dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (14/10/2026).

 

Dia mengapresiasi kerja Pansus yang melakukan pengawasan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta menyerap keluhan masyarakat.

 

Hasil pengawasan mengungkap sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, mulai dari penggunaan barcode yang tidak sesuai, pelangsiran berulang menggunakan tangki modifikasi, dugaan premanisme di sekitar SPBU, pungutan liar terhadap sopir, hingga dugaan pengalihan solar bersubsidi kepada sektor yang tidak berhak.

 

Pemprov Kalsel mendukung integrasi data antarlembaga, audit digital terhadap SPBU rawan penyimpangan, penyelarasan sanksi, serta penguatan satuan tugas hingga kabupaten/kota.

Pemerintah juga mendorong evaluasi formula penetapan kuota agar sesuai kebutuhan riil dan kondisi musiman daerah.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi. Penindakan perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah, sehingga subsidi negara benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

 

 

Pos terkait