Mentan: Izin Importir Pakan Ayam yang Melanggar Akan Dicabut

Teks foto : Menteri Pertanian Amran Sulaiman. ( Foto: Istimewa)(kalselpos.com)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin importir pakan yang terbukti mempermainkan harga dan merugikan peternak rakyat.

Surabaya, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melontarkan peringatan keras kepada importir pakan yang memicu dugaan permainan harga di tengah tekanan biaya produksi peternak rakyat. Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan praktik usaha yang merugikan peternak, bahkan siap mencabut izin impor perusahaan yang melakukan pelanggaran aturan.

Amran menyampaikan peringatan tersebut dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). Langkah ini merespons keluhan para peternak dari berbagai daerah terkait lonjakan harga pakan yang kian membebani usaha peternakan ayam.

Menurut Amran, semua pihak tidak boleh menyepelekan persoalan harga pakan. Pakan merupakan komponen terbesar dalam struktur biaya produksi perunggasan. Kenaikan harga secara langsung menggerus keuntungan dan mengancam keberlangsungan usaha peternak.

Guna menindaklanjuti dugaan tersebut, Kementerian Pertanian meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri memeriksa salah satu perusahaan yang terindikasi melakukan manipulasi harga. Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan mulai Rabu (12/8/2026) berdasarkan informasi dari berbagai sumber.

“Ada satu perusahaan nakal yang mempermainkan harga. Satgas Pangan Mabes Polri kami minta tegas langsung memeriksa mulai besok. Jika kami menemukan bukti pelanggaran, izin impornya langsung saya cabut,” ujar Amran.

Meski demikian, Amran memastikan pemerintah tetap objektif dan tidak asal menjatuhkan sanksi. Setiap dugaan pelanggaran membutuhkan pembuktian nyata melalui penelusuran lapangan. Namun, jika tim menemukan bukti manipulasi harga yang merugikan peternak, pemerintah akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi.

“Jangan bermain-main. Sekali kami cabut, selama kami menjabat kami tidak akan memberikan lagi izin impor,” tegasnya.

Amran menjelaskan, pemerintah berada di posisi tengah untuk menjaga keseimbangan kepentingan pelaku usaha dan peternak rakyat. Dunia usaha tetap menjadi kebutuhan untuk keberlanjutan industri perunggasan, tetapi pengusaha tidak boleh meraih keuntungan dengan membebankan biaya tidak wajar kepada peternak kecil.

“Izinnya di Kementerian Pertanian. Importir mendapat untung, mengapa publik menyalahkan kami? Itu tidak boleh. Kami sayang pengusaha, kami juga sayang peternak kecil. Bagaimana kita bisa tumbuh bersama,” lanjutnya.

Kementerian Pertanian kini memperkuat pengawasan tata niaga pakan untuk mengantisipasi pelanggaran administrasi, praktik monopoli, hingga tindak pidana. Pemerintah menganggap langkah ini krusial karena menyangkut nasib 3,8 juta peternak rakyat di seluruh Indonesia.

Selain pengawasan harga, pemerintah melanjutkan kebijakan pengendalian biaya produksi melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersama Bulog hingga akhir tahun. Pemerintah juga berkomitmen menjaga Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk telur agar peternak tetap mendapat keuntungan layak.

Di sisi hilir, pemerintah memperkuat penyerapan produk peternak melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Instansi terkait sudah memegang instruksi dan petunjuk teknis wajib menyerap telur sesuai aturan. Ini demi menciptakan kepastian pasar bagi peternak di seluruh Indonesia,” pungkas Amran.

 

 

 

Pos terkait