Sekda Balangan Fakhriyanto mendorong seluruh ASN untuk meningkatkan kepatuhan membayar PBB-P2 melalui Gerakan ASN Panutan.
Paringin,kalselpos.com –
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kepatuhan pajak. Pihaknya meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan taat membayar PBB-P2.
Fakhriyanto menyampaikan imbauan tersebut dalam kegiatan Gerakan ASN Panutan Pembayaran PBB-P2. Secara khusus, panitia melaksanakan agenda ini usai upacara peringatan Hari Anak Nasional, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Balangan.
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh bagi masyarakat luas. Kewajiban ini termasuk dalam hal memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Oleh karena itu, ia menilai kepatuhan ASN menjadi bentuk nyata keteladanan abdi negara. Langkah ini juga menunjukkan peran mereka sebagai pelayan masyarakat yang baik.
”Setiap masyarakat yang memiliki tanah wajib membayar PBB-P2. Begitu pula warga yang mempunyai bangunan. Karena itu, ASN sebagai abdi masyarakat harus memberikan contoh nyata. Mereka wajib memenuhi kewajiban tersebut terlebih dahulu,” ujarnya.
Selanjutnya, Fakhriyanto menjelaskan esensi penting dari pungutan pajak ini. Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor ini turut mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, ia menilai kepatuhan pembayaran pajak harus menjadi perhatian serius seluruh ASN.
Bahkan, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Balangan akan bertindak tegas. Pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap kepatuhan ASN pada November mendatang. “Nanti pada bulan November akan kami evaluasi. Kami akan memanggil ASN yang belum melakukan pembayaran. Selain itu, kami meminta kepala SKPD melakukan monitoring serta evaluasi terhadap jajarannya,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala BPKPAD Balangan, Kamrani, memberikan tanggapan serupa. Pihaknya berharap Gerakan ASN Panutan Pembayaran PBB-P2 mampu mendorong kesadaran publik. Dengan demikian, gerakan ini memicu ASN menjadi pelopor dalam memenuhi kewajiban perpajakan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak saja. Namun, instansi juga harus memberikan contoh nyata melalui kepatuhan para ASN sendiri. “Kami tidak hanya mengharapkan masyarakat patuh. Melalui gerakan ini, ASN memberikan contoh nyata dengan menjadi pelopor pembayaran PBB-P2,” paparnya.
Di samping itu, Kamrani menambahkan informasi mengenai kemudahan akses transaksi. Masyarakat maupun ASN dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara mudah. Mereka bisa memanfaatkan berbagai layanan digital yang tersedia saat ini. Layanan tersebut meliputi mobile banking Bank Kalsel hingga platform e-commerce.
Akhirnya, ia berharap tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Balangan meningkat tajam tahun ini. Pihak dinas sendiri telah menerbitkan sekitar 42 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah menargetkan tingkat pembayaran mencapai minimal 90 persen. “Target kami tahun ini paling tidak 90 persen bisa tercapai. Sebab, capaian tahun sebelumnya baru berkisar 60 persen. Oleh karena itu, kami perlu terus meningkatkan kepatuhan masyarakat maupun ASN,” pungkasnya.





