DPMPTSP Kabupaten Banjar menggelar rapat evaluasi Triwulan III Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memperkuat koordinasi dan mengevaluasi kinerja layanan.
Martapura, Kalselpos.com –
Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendongkrak kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan memperkuat koordinasi dan mengevaluasi kinerja instansi di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membahas hal tersebut dalam rapat evaluasi Triwulan III. Mereka menggelar acara di Aula Barakat Martapura, Jumat (18/9/2026) pagi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, membuka rapat tersebut secara resmi. Saat pembukaan, Plt Kepala DPMPTSP Banjar Santi Nurlaela dan Sekretaris Khairullah Anshari turut mendampingi. Sejumlah instansi vertikal juga menghadiri kegiatan ini.
Dalam arahannya, Ikhwansyah menegaskan bahwa MPP harus memberikan kemudahan nyata bagi warga. Oleh karena itu, pelayanan harus berlangsung cepat, transparan, dan ringkas.
“Mudah-mudahan MPP ini bisa memaksimalkan pelayanan masyarakat. Kita ingin warga benar-benar terlayani tanpa birokrasi berbelit,” ujar Ikhwansyah.
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Santi Nurlaela menyebut evaluasi rutin ini sangat penting. Agenda ini menjaga kualitas koordinasi antarpenyelenggara layanan di MPP.
Menurutnya, saat ini MPP belum memiliki tata tertib khusus bagi petugas gerai. Padahal, aturan itu penting untuk mengikat jam kerja, kode etik, hingga mekanisme sanksi.
Selain membenahi tata kelola, DPMPTSP juga tengah mengembangkan sarana fisik. Selanjutnya, mereka akan mengintegrasikan sistem layanan berbasis digital.
Pemerintah daerah juga berencana meningkatkan kapasitas para petugas lapangan. DPMPTSP Banjar akan menggelar pelatihan khusus pada 22 September mendatang. Dalam hal ini, mereka bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setda Banjar.
“Pelatihan ini berfokus pada *Service of Excellence*. Kami juga mengajarkan cara menangani keluhan warga secara efektif,” ungkap Santi.
Saat ini, MPP Kabupaten Banjar menaungi 21 instansi. Seluruh instansi tersebut mengelola 20 gerai aktif dengan 84 jenis layanan.
Lebih lanjut, Santi menjelaskan bahwa pembenahan ini merupakan tindak lanjut evaluasi Kementerian PAN-RB. KemenPAN-RB memberikan tenggat waktu penyelesaian hingga 25 September 2026.
Oleh karena itu, DPMPTSP Banjar menargetkan kenaikan nilai evaluasi pada tahun 2026. Mereka ingin menaikkan nilai dari angka 77 (kategori B) menjadi di atas 80 (kategori A).
Target besar ini selaras dengan capaian indeks pelayanan publik Kabupaten Banjar yang menyentuh angka 4,66. Alhasil, daerah ini sukses mempertahankan predikat kategori Prima.





