GOW HSS Perkuat Peraturan Kaum Perempuan melalui Penyuluhan Hukum

Teks foto: SAMBUTAN- Ketua GOW Kabupaten HSS, Misnawati Suriani, memberikan sambutan pembukaan penyuluhan hukum.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Misnawati Suriani, membuka kegiatan penyuluhan hukum bagi organisasi wanita, di aula Kecamatan Kandangan, Kamis (25/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Penyuluhan hukum digelar sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan perempuan, sehingga mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang sadar hukum.

 

Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS, Dr Yuniati dan Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS.

 

Ketua GOW Kabupaten HSS, Misnawati Suriani, mengatakan pemahaman hukum merupakan hal penting bagi kaum perempuan, mengingat perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga maupun kehidupan bermasyarakat.

 

Misnawati berharap peserta dapat memperoleh wawasan hukum yang lebih baik, sehingga mampu memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, dan dapat menjadi agen penyebarluasan informasi hukum di lingkungan masing-masing.

 

Selain itu, Misnawati berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, guna memperkuat kapasitas organisasi wanita dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

 

“Melalui pemahaman hukum yang baik, perempuan dapat lebih berdaya, terlindungi dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang tertib serta taat terhadap aturan yang berlaku,” ujar Misnawati.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait