Lagi, Polsek Simpang Empat Amankan 25 Paket Sabu dan Pelakunya

Terduga pelaku WHS dan barang bukti Sabu setelah diamankan jajaran Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu. (istimewa)

Batulicin, kalselpos.com – Sebanyak 25 paket narkotika jenis Sabu berhasil diamankan Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimanatan Selatan pada Rabu, 5 April 2023 kemarin.

“Dari 25 paket tersebut memiliki berat bersih 2,33 Gram, yang dimiliki oleh WHS (32) warga Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat,” terang Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Sabtu (8/4/23).

Bacaan Lainnya

Saryanto menjelaskan giat ini masih dalam rangkaian Operasi Sikat Intan l tahun 2023 dari Polres Tanbu melalui Polsek Simpan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Insgub tepatnya di Gg. Pelita II Kelurahan Kampung Baru sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut jajaran unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan terkait kebenarannya.

Tepat pada Rabu 05 April 2023 pukul 16.00 Wita di sebuah rumah yang berada di lokasi tersebut WHS tertangkap tangan memiliki atau menyimpan barang terlarang tersebut.

“Saat itulah terduga pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Simpang Empat dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data dari kepolisian setempat, terduga pelaku tersebut dalam kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait