Wow, bandar ‘Kakap’ Narkoba di Tanbu Diringkus, 2 Kg barbuk berhasil Disita

[] Istimewa AMANKAN BANDAR NARKOBA - HR (41), tersangka bandar Narkoba usai diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu, Senin (27/9/21) kemarin.(kalselpos.com)

Batulicin, ,kalselpos.com -Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), berhasil meringkus bandar ‘besar’ narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus mengamankan barang bukti 2 Kilogram ‘serbuk bening’ tersebut.

Bandar ‘kakap’ narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, ini berinisial HR (41), warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat tersebut, ditangkap di kediamannya, di Jalan Transmigrasi Km 5, Desa Sarigadung, pada Senin (27/9/21) sekitar pukul 18.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST melalui Kasi Humas setempat, AKP Hl Made Rasa, Selasa (28/9) siang, membenarkan penangkapan tersebut.

Adapun barang yang berhasil diamankan berupa 10 paket besar sabu seberat 1.896,2 gram, 11 paket kecil dengan berat 17,4 gram.
Kemudian 475 butir pil ekstasi alias ineks berwarna kuning seberat 193,1 gram, serta 47 butir ekstasi warna abu-abu seberat 28,9 gram, rincinya.

Pada saat ini, tersangka HR sudah diamankan di Mapolres Tanbu untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tandas AKP Hl Made Rasa.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait