Persoalan TNP dirapatkan Bersama DPRD

Rapat Bersama dengan anggota DPRD Kotabaru.(kalselpos.com)

KOTABARU,kalselpos.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru, kemarin Senin (30/8/21) menyampaikan didalam rapat bersama jajaran anggota DPRD beberapa hasil evaluasi terhadap kinerja Tenaga Non Pegawai (TNP) dilingkungan Pemerintah Daerah Kotabaru tidak akan diperpanjang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kotabaru, Minggu Basuki mengatakan bahwa, sebanyak 634 orang dinyatakan tetap menjadi TNP dan 511 orang yang akan jadi outsourcing atau tidak diperpanjang lagi.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 511 orang dan 27 orang akan berakhir hingga Agustus ini dan 88 orang sampai 30 September akan menunggu hasil evaluasi BKPSDM. Selanjutnya, 285 orang dari hasil unjuk kerja dan yang layak jadi Outsourcing yang terdiri dari petugas sampah yang ada di Dinas LH, Dinas Pasar dan Dinas PU,” terang Minggu.

Selain itu, katanya lagi, ada petugas laundry, petugas dapur rumah sakit, sopir, cleaning service dan petugas keamanan yang juga layak di outsourcing kan, untuk persoalan anggaran telah disediakan di tahun 2022 mendatang dan berkenaan dengan persoalan gajih tentu lebih baik dari TNP.

“Hanya saja memang, sebanyak 108 orang yang masih tanda tanya, apakah diusulkan oleh SKPD outsourcing jadi TNP atau tidak diperpanjang. Itu yang masih kami komunikasikan selanjutnya,” pungkasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait