Eksekutif dan Legislatif tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2021

Bupati dan Ketua DPRD Kotabaru melakukan penandatangan bersama KUA PPAS 2021.(kalselpos.com)

KOTABARU,kalselpos.com – Bertempat diruang rapat paripurna, kemarin Senin (30/8/21) pihak eksekutif yang langsung dihadiri oleh Bupati Kotabaru dan legislatif dilakukan oleh Ketua DPRD melakukan penandatanganan bersama terkait dengan nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPS) Kabupaten Kotabaru tahun 2021.

Dalam kesempatannya, dikatakan oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bahwa, telah dilakukan penandatanganan bersama terkait rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2021.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan PP nomor 38 tahun 2007 tentang urusan pemerintahan antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota penyelenggara urusan tersebut diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen APBD,” paparnya.

Dijelaskannya, sesuai dengan tahapan pembahasan dalam peraturan DPRD Kabupaten Kotabaru nomor 3 tahun 2019 tentang tata tertib maka disepakatilah bahwa pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020/2021 yang pertama melalui komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja dilakukan dari tanggal 20 Juli 2020 dan dilanjutkan pada tanggal 27 Juli 2020.

Untuk penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020/2021 telah disepakati secara bersama-sama.

“Namun sebelumnya, telah dilakukan pembahasan KUA PPAS ditingkat badan anggaran DPRD dengan TAPD yan akhirnya memunculkan kesepakatan sebelum akhirnya di paripurnakan,” pungkasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait